GUNUNGSITOLI-Zonadinamikanews.com. Dugaan korupsi dana pendidikan di SMAN 3 Gunungsitoli menuai sorotan. Pasalnya, terdapat beberapa kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan sekolah.
Tahun ajaran 2024 SMAN 3 Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli , Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana APBN Rp dengan dua tahap satu Rp 813.855.000 Untuk Jumlah Siswa Penerima 1011,Tanggal Pencairan 18 Januari 2024 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 17.011.300, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 800.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 151.124.400, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 25.353.400, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 126.209.730, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000, Langganan daya dan jasa Rp 34.229.711, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 56.858.620, Pembayaran honor Rp 138.320.000. Total Dana Rp 551.107.161
Tahap dua Rp 793.375.883 Untuk Jumlah Siswa Penerima 1011,Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.364.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 191.275.400, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 100.143.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 26.657.120, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 166.070.350, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 26.224.100, Langganan daya dan jasa Rp 38.944.546, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 309.090.350, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.020.000, Pembayaran honor Rp 182.010.000. Total Dana Rp 1.052.798.866
Salah seorang yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kepada wartawan ini, bahwa dugaan praktek korupsi dalam alokasi dana APBN untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak terlepas dari dugaan mark up anggaran, sehingga sangat berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
Dugaan mark up anggaran tersebut terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
“Semua itu sangat rawan terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan, oknum kepala sekolah tidak transparan, kepala sekolah tidak memampangkan secara terbuka di sekolah atas penggunaan dana BOS, yang tahu hanya Kepsek, Bendahara, dan Operator sekolah”ucap salah seorang sumber informasi yang meminta jati dirinya di rahasiakan.
Untuk mendapatkan klarifikasi atas data dan informasi tersebut, media ini berulang kali datang di SMAN 3 Gunungsitoli, berusaha menemui kepala sekolah namun selalu tidak ada di sekolah, bahkan klarifikasi melalui surat konfirmasi, dikonfirmasi melalui via telepon dan chat via WhatsApp namun Siari Gulo yang disebut-sebut sebagai kepsek tak ada respon/menghindar, hingga berita ini ditayangkan. @Kristian













