SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Dwi Eko Saptono Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), yang memiliki Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Kepala Dinas adalah memimpin dan melaksanakan kebijakan teknis dan membantu Kepala Daerah, di tuding menikmati penyimpangan kegiatan yang kelak berpotensi menjadi faktor kerugian negara.
Seperti dalam kegiatan peningkatan jalan Buduran – Sidokepung, dengan pagu Rp 8.750.000.000, yang dilaksanakan CV Akrindo Jaya Abadi, di duga menggunakan Jasa Pengawas bayangan, hal ini disampaikan Yoscan sebagai pemerhati lingkungan berlembaga antikorupsi mengungkapkan.
.” Dalam level pemasangan Uditch, pelaksana menghilangkan beberapa item, seperti lantai kerja, pemadatan lantai kerja, dan urugan timbunan sumber galian(sertu), dan pengaturan elevasi, yang memiliki hitungan satuan harga, dan di kemanakan anggaran konsultan jasa pengawas ?!, dari tahap awal saja sudah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, dan kami duga ada campur tangan oknun pejabat, inilah yang di sebut konspirasi ” ungkapnya.
Terkait terjadinya penyimpangan yang berpotensi kerugian negara, awak media ini berkonfirmasi ke Dwi Eko Sapto selaku Kepala Dinas PUBMSDA lewat selulernya (28/08/2025), namun belum ditanggapi hingga berita ini di turunkan.
(dr)










