ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Batamindo Diduga Paksa Buruh Kerja 12 Jam,Buruh Pingsan Tanpa Ada Perhatian?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Maret 2023
in Bidik
A A
0
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Sistem pengupahan dan jam kerja di PT.Batamindo Green Farm Yang berlokasi di Jl. Kota Bukit Indah Raya, Kamojing, Kec. Cikampek, Karawang, Jawa Barat, diduga jadi makan korban dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Nuriy diduga tidak kuat menjalankan aturan pihak management yang harus loungshif fisik,akhirnya tumbang dan jatuh pingsan saat kerja.Korban saat ini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kecamatan Cikampek.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

3 hari ago

Pihak manajemen yang bergerak pertanian modern, seakan tidak manusiawi karena diduga tidak melakukan tindakan maksimal pada korban kecelakaan kerja tersebut.Namun ada pembiaran untuk di tanggung sendiri oleh buruh.

Menurut keterangan suami buruh, pihak Batamindo Green Farm, manejemen memaksa buruh harus kerja dari jam 18.00 Wib hingga jam 5.00 Wib (pagi) atau selama 12 Jam tanpa adanya pemberian asupan makanan, vitamin dan minuman,dan perintah itu sudah berjalan selama 4 hari, tepat tanggal 10/3 sekitar jam 3 subuh istri saya pingsang,saya di telepon bernama Jikri Rama dan Aci sebagai leader, dan memberitahukan bahwa istri saya sakit, mendengar informasi tersebut, saya langsung ke Batam Indo, Lalu istri saya di antar ke RS Karya Husada Cikampek, begitu diantar, pihak Batam Indo langsung pulang tanpa omong apa-apa,mereka tiba-tiba pulang begitu saja, dan hingga saat ini tidak ada kabar dari PT Batamindo menanyakan soal keadaan istri saya, dan saat ada dua yan jatuh sakit, istri dan ada lagi bernama Ade, Ade ini bawa pakai motor, istri saya di bawa pakai mobil.terang iip suami korban.

Diakui, sistem kerja di Batam Indo kaya kerja rodi aja,gaji harian hanya Rp.120.000 dipotong yayasan 50 ribu,jadi buruh hanya menerima Rp.70 ribu aja, dan tidak ada fasilitas lainya,seperti jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan.Hal ini perlu menjadi perhatian pihak pemerintah, demi keselamatan para buruh di PT.Batamindo Green Farm, harap iip.

Batamindo Green Farm yang bergerak dalam pertanian hidroponik terbesar dan modern di Indonesia dan menghasilkan produk segar dengan standar kualitas tinggi, seharusnya berpikir jerni soal pentingnya perhatian pada buruh.

buruh yg sedang di rawat di sebuah rumah sakit tanpa ada perhatian dari t batam indo Green farm

Padahal produksi nya berupa makanan jenis sayuran seperti Bayam Bulat, Merah, Lancip, Selada hijau, Kailan, Selada Butterhead, Sawi Pahit, Kale cabe merah kriting, hijau dan Tomat untuk dipasarkan dalam dan luar.Masa perhatian kesehatan untuk buruh tidak ada? tanya suami korban.

Pihak PT.Batamindo Green Farm diduga tidak melaksanakan perlindungan hukum terhadap freelancer atau harian lepas sesuai Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Hingga berita ini di publish, pihak Batamindo Green Farm belum ada bisa di mintain keterangan.

(B)

Previous Post

HUT TOBA : TPL Hadirkan Produk UMKM Binaan dan Bagi Sovenir

Next Post

ChildFund Internasional di Indonesia Bersama Mitranya di NTT Gelar Gebyar Cerdas Anak.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
ChildFund Internasional di Indonesia Bersama Mitranya di NTT Gelar Gebyar Cerdas Anak.

ChildFund Internasional di Indonesia Bersama Mitranya di NTT Gelar Gebyar Cerdas Anak.

Komandan Secata B Letkol.Inf.Yusuf Saud Tanjung,S.IP.,M.Tr, Resmikan Grand Opening Alaw Fitness Secata B

Komandan Secata B Letkol.Inf.Yusuf Saud Tanjung,S.IP.,M.Tr, Resmikan Grand Opening Alaw Fitness Secata B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!