ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Bangunan Ruko dan Perumahan di Pariaman Diduga Keras Tidak Punya Izin

PUPR Kota Pariaman dan kades Diduga kongkalikong Dengan pemilik bangunan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Mei 2025
in Bidik
A A
0
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Setiap mendirikan bangunan atau Rumah Toko (Ruko), Perumahan di Kota Pariaman harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena berhubungan dengan tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman. Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang RTRW Kota Pariaman 2022-2042.

Faktanya, Pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Provinsi Sumatera Barat. Diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pembangunan sudah berjalan hampir mencapai 65% pengerjaannya.

BacaJuga ...

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

10 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

17 jam ago
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

2 hari ago

Salah satu warga sekitar dekat Pembangunan dan mengatakan. “Infonya, bangunan itu sejak awal pengerjaan pembangunan, kami warga tidak tau apalagi kenal dengan pemiliknya,” jelas warga yang tidak mau sebutkan namanya, Minggu (25/05/2025).

Kabid Tata Ruang PUPR Kota Pariaman melalui WhatsApp untuk menggali keterangan, yang diduga bangunan tidak memiliki IMB, belum mendapat jawaban.

Sementara Kepada Kepala Desa Ampalu, saat di konfirmasi mengatakan,

“Terimakasih, konfirmasinya, kita juga sudah tanyakan kepada PU dan juga kepada pihak yang membangun, tolong selesaikan seluruh izinya untuk membangun karena kami juga tidak mau ada bangunan yang tidak ada izinya, tindak lanjutnya kami juga belum tanyakan ke PU dan kontraktornya pak”ucapnya.

Pembangunan perumahan dan Ruko yang berlokasi di Desa Ampalu kota Pariaman, bekas tanah SMEA pembangunan daerah kabupaten Padang Pariaman.

Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005, Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, dapat di kenakan Sanksi Admintaratif, berupa penghentian sementara sampai dengan di perolehnya IMB dengan membuat IMB jelas akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pariaman.

Kabid Tata Ruang PUPR Pariaman dan Kepala Desa di nilai kurang Pro Aktif, seharusnya Kades di setiap Desa yang ada di Kota Pariaman harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya. Dan apakah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemerintahan Kota (Pemkot) Pariaman tutup mata atau diduga ada main mata.

Tutup mata,izin mendirikan bangunan belum ada PK,tanah tu dalam masalah.(Z)

Previous Post

Ini Pernyataan Tegas Disdik Kota Padang Terkait Pungutan di SD Kartika 1-12

Next Post

GMBB Menduga Peran Oknum LSM Provokasi Mayarakat Toba Untuk Ganggu Perusahaan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.
Bidik

Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.

13 April 2026
KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal
Bidik

KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal

10 April 2026
Next Post
GMBB Menduga Peran Oknum LSM  Provokasi Mayarakat Toba Untuk Ganggu Perusahaan

GMBB Menduga Peran Oknum LSM Provokasi Mayarakat Toba Untuk Ganggu Perusahaan

Anggaran AUTP di Dinas Pertanian Karawang Menyisakan Aroma Tidak Sedap

Anggaran AUTP di Dinas Pertanian Karawang Menyisakan Aroma Tidak Sedap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!