Padang-Zonadinamikanews.com-Adanya pemberitaan mengenai dugaan upaya pungli serta penggelembungan jumlah siswa atau anak didik fiktif di sekolah dasar (SD) Kartika1-12 padang mendapat tanggapan dari pihak dinas pendidikan kota padang.
Melalui kepala bidang (Kabid) Pendidikan dasar Arman,M.Pd mengatakan akan mengecek informasi tersebut, menjawab pesan whatsApp (WA) dari media pada selasa (20/5/2025) Arman menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberitaan tersebut dan berjanji akan mengecek terkait perihal yang di sampaikan
“Terima kasih atas info nya”jawab Arman
“Insya Allah kami akan cek dulu”lanjut Arman
Dalam pesan tersebut Arman,MP.d juga mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari orang tua maupun masyarakat. “kami belum menerima laporan secara resmi maupun lisan dari orang tua namun kami tetap berterima kasih kepada media karena telah menginfokan hal ini”ucapnya
“Pada prinsipnya kami tidak membenarkan adanya pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah negeri maupun swasta”ungkap nya lagi
Namun pihak nya tidak membantah adanya partisipasi orang tua untuk mendukung program-program dalam peningkatan mutu pendidikan yang tidak tercover oleh dana bos.
“Partisipasi orang tua sangat di perbolehkan untuk mendukung program-program dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang tidak tercover dana bos”imbuh Arman
“Tetapi itu semua harus disetujui oleh komite sekolah dan keseluruhan orang tua juga tidak boleh disamaratakan besaran bantuan atau sumbangan”tambahnya
Terkait jika ada orang tua yang tidak mampu Arman yang juga mengatakan sekolah harus memberikan keringanan.”jika ada orang tua yang tidak mampu maka sekolah sebaik nyamemberikan keringanan atau membebaskannya dari permintaan sumbangan tersebut”tegas Arman lagi
Mengenai dana BOS Arman menegaskan bahwa dana bos yang di terima pihak sekolah harus sesuai dengan jumlah siswa yang terdata pada dapodik.
“Untuk dana bos yang di terima oleh sekolah, memang harus sesuai dengan jumlah siswa yang terdata pada dapodik yang sudah di singkronkan” tegas pria yang sudah cukup lama mengelola pendidikan di kota bingkuang ini
Terakhir dalam keterangan nya Arman mengatakan bahwa tabungan siswa yang telah di pungut selama ini sudah dikembalikan
“Setelah kami konfirmasi ke kepala sekolah, karena acara perpisahan di luar kota padang tidak diizinkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan maka tabungan siswa untuk kegiatan tersebut dikembalikan”pungkas Arman
Terkait sanksi apa yang akan di berikan kepada pihak sekolah atau oknum kepala sekolah yang menyalahi aturan pihak dinas sendiri belum memberikan jawaban.
Sebagai mana di ketahui bahwa pada tanggal 16 mei 2025 media memberitakan adanya dugaan pungli di SD kartika 1-12 padang dimana pihak sekolah melakukan pungutan uang yang di duga menyalahi aturan serta laporan adanya siswa fiktif di sekolah tersebut.
(Toni Hendri).











