TOBA-Zonadinamikanews.com.Gerakan Masyarakat Buruh Bersatu (GMBB) Balige -Tapanuli melakukan aksi demo damai didepan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah – IV Balige Jalan Bukit Barisan Dan Di depan Kantor DRPD Toba ( Senin 26/05/2025)
Gerakan masyarakat buruh bersatu menyatakan ada peran LSM di duga melakukan provokasi kepada masyarakat yang bersentuhan dengan wilayah kerja perusahaan. Sementara banyak lokasi Hutan yang dimiliki masyarakat tidak pernah mereka melakukan aksi.
GMBB dalam aksi demo damai menyampaikan pendapat di muka umum tersebut dalam rangka menciptakan ke kondusifan usaha dan keamanan investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat dan buruh. Sesuai dengan bunyi Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan Pendapat di muka Umum.
Adapun titik tempat untuk menyampaikan pendapat umum, di mulai dari Kantor LSM AMAN, KSPPM, Kantor Kehutanan, Kantor Bupati Toba dan Kantor DPRD Toba.
Penyampaian Aspirasi ini dilakukan agar pemerintah mengambil sikap menindak dan tidak melayani kedua LSM tersebut, karena selama ini kehadiran mereka menimbulkan masalah antara masyarakat dan perusahaan.
Adapun Penanggung Jawab Aksi Gerakan Masyarakat Buruh Bersatu (Balige -Tapanuli) atas Nama Periana Hutagaol , Kordinator Aksi Welman Sianipar dan Kordinator Erwin Sitorus.
Adapun beberapa point yang ingin disampaikan ke muka umum”
1. LSM AMAN dan KSPPM telah mengadu domba masyarakat dengan dalih pendampingan.
2. Mereka memecah persatuan da kesatuan Bangso Batak.
3. Selidiki aliran dana ke luar negeri ke LSM AMAN dan KSPPM.
4. Kita Bangso Batak harus bersatu mengusir mereka.
5. Diminta kepada Pemerintah menindak kedua LSM tersebut.
6. Konflik akan terus terjadi apabila LSM AMAN dan KSPPM berkeliaran.
7. Saatnya Pemerintah menangani konflik tanpa campur tangan siapapun.
8. KSPPM dilarang berkegiatan karena sudah dibekukan oleh Mahkamah Agung (Putusan Terlampir.
9. Semua diatur oleh UU/ Peraturan jadi jangan pakai cara barbar.
Periana Hutagaol mengatakan bahwa kedua LSM di duga telah melakukan provokasi terhadap masyarakat dengan mengatas namakan pendampingan , tetapi menciptakan konflik dengan menuding perusahaan merampas tanah rakyat.
“Kami bermohon supaya pemerintah menindak kedua LSM tersebut karena telah menimbulkan konflik di masyarakat dan KPH turun tangan ketika ada konflik,” pungkasnya (JP).













