ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Diduga Boroknya Terbongkar, Kepsek SDN 03 Nan Sabaris Intimidasi Wali Murid?

Layak di copot dari jabatan kepala sekolah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Juni 2025
in Bidik
A A
0
500
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN -Zonadinamikanews.com,-Diduga karena borok atau kelakuan buruk oknum kepsek SDN 03 Nan Sabaris, bocor hingga jadi konsumsi berita di media, oknum kepsek di kabarkan melakukan langkah konyol dengan mengeluarkan kata-kata emosi dan terkesan intimidasi pada sejumlah orang tua murid.

Dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) Modus Menjual Belikan LKS atau buku pendamping di Sekolah-sekolah berstatus negeri di Kabupaten Padang Pariaman ini memang makin marak, sementara dinas terkait tutup mata, atau seakan melegalkan.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

6 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

Padahal Pemerintah telah mensubsidikan sekolah-sekolah melalui Dana BOS untuk perkembangan Perpustakaan untuk pengadaan buku.

Pasalnya awak media medapatkan informasi dari salah satu walimurid bahwa sekolah tersebut telah lakukan praktek jual beli Buku LKS terhadap siswa/siswi SDN 03 Nan Sabaris, dengan harga Rp. 15.000/Buku. Denga jumlah 14 Buku untuk 1 tahun. Saat penerimaan raport wali murid harus melunasi uang buku LKS, jika tidak maka raport tidak akan diberikan.

Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah dilarang berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan. Berikut beberapa regulasi yang mengatur larangan ini 1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181a: Melarang pendidik dan tenaga kependidikan menjual LKS, buku pelajaran, bahan ajar, hingga seragam sekolah kepada siswa.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2020 Pasal 12a: Melarang pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk menjual LKS secara langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.
3. Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016:Melarang penjualan buku oleh sekolah.
4. Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 11: Melarang penjualan buku oleh sekolah.
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 63: Mengatur bahwa penerbit dilarang menjual buku langsung ke sekolah.

Tujuan dari larangan ini adalah untuk Mengurangi beban finansial orang tua siswa Dengan tidak adanya kewajiban membeli LKS, orang tua siswa dapat lebih leluasa memilih buku yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka

Guru/kepsek yang melanggar aturan tersebut dapat di kenakan sanksi terberat yang menanti adalah pemberhentian tidak hormat.

Nyatanya, menurut pengakuan sejumlah orang tua siswa, di SDN 03 Nan Sabaris diduga keras ngotot melakukan larangan tersebut, ironisnya lagi, dugaan mark-up dana alokasi Dana BOS tahun Anggaran 2024, juga jadi sorotan.

Kepsek SDN 03 Nan Sabaris selaku penanggung jawab anggaran dana BOS, yang mana dana BOS merupakan program yang di canangkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut di berikan dalam bentuk dana. Berdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolah, pengunaan dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, pembayaran guru honor ,sarana dan prasarana, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.

Berikut alokasi dana BOS SDN 03 NAN SABARIS 2024 Kab. Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, yang diduga tidak terlepas praktek penggelembungan anggaran.

Tahap satu Rp 54.000.000 untuk biaya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.750.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 759.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 9.347.667, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.340.000, langganan daya dan jasa Rp 1.903.410.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 6.530.750, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 12.765.000, pembayaran honor Rp 6.600.000.Total Dana Rp 53.995.827

Tahap dua Rp 54.000.000 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 200.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 6.811.200,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 3.885.000,bpelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.235.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 10.233.591.

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.340.000,berlangganan daya dan jasa Rp 1.435.782, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 18.613.600, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 650.000,pembayaran honor Rp 6.600.000.Total Dana Rp 54.004.173

Dugaan praktek Mark-up yaitu pada kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan layanan Pojok Baca Tahap II Rp. 6.811.200, Administrasi kegiatan satuan pendidikan sekolah Tahap I Rp. 9.347.667 + tahap II Rp. 10.233.591, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I Rp. 6.530.750 + Tahap II Rp. 18.613.600, kegiatan pembelajaran dan bermain tahap I Rp. 12.750.000 + Tahap II Rp. 3.885.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran tahap I Rp. 12.765.000, apa saja alat Multimedia yang disediakan pada sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I Rp. 6.600.000 + Tahap II Rp. 18.613.600.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi terkait penjual belian LKS dan Mark Up Dana Bos Tahun 2024 kepada Kepala Sekolah SDN 03 Nan Sabaris melalui via WhatsApp, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dan jawaban.

Namun kabarnya, setalah pemberitaan ditayangkan, wali murid mengaku pada media mendapatkan intimidasi dari oknum Kepala Sekolah, dengan mengatakan “Kenapa Dilaporkan kepada wartawan terkait penjualan LKS yang ada disekolah”. Katanya kepada wali murid

(Z).

Previous Post

Pelaku Hipnotis Berkeliaran, Warga BMI 2 Cikampek Ini Jadi Korban

Next Post

Kepsek SDN 07 VII Koto Sungai Sariak Bergaya Bak Preman Pasar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Kepsek SDN 07 VII Koto Sungai Sariak Bergaya Bak Preman Pasar

Kepsek SDN 07 VII Koto Sungai Sariak Bergaya Bak Preman Pasar

Oknum Kepsek SDN 064013 Medan Diduga Keras Korupsi Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!