ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kepsek SDN 07 VII Koto Sungai Sariak Bergaya Bak Preman Pasar

Tidak menggambarkan seorang pendidik, namun kaya preman pasar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Juni 2025
in Bidik
A A
0
770
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,- Bak preman pasar yang kerap tidak bisa kendalikan diri, itu yang di peragakan oleh oknum kepala sekolah SDN 07 VII Koto Sungai Sarik,saat mempertanyakan penjualan LKS dan dugaan pungutan liar yang di lancarkan oleh pihak sekolah.

Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di sekolah dengan modus jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dan Pungutan Uang Perpisahan kepada siswa diduga masih tumbuh subur.

BacaJuga ...

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

2 jam ago
Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

5 jam ago
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

1 hari ago

Dalam permendikbud RI No. 44 Tahun 2012, pungutan dan sumbangan biaya pendidikan harus transparan dan tidak memaksa. PP No. 17 Tahun 2010 juga melarang pungutan kepada peserta didik tanpa izin dari pemerintah.serta surat edaran Bupati Padang Pariaman juga telah mengeluarkan Surat Edaran untuk PAUD/TK, SD, SMP dengan nomor : 420/21/84/DISDIKBUD/2025 yang berisi larangan memungut uang perpisahan dan uang kenang-kenangan.

Namun di SDN 07 VII Koto Sungai Sarik, Diduga nekat melakukan Pungli Uang Perpisahan sebesar Rp. 80.000/siswa, Dan Menjual LKS, serta melakukan Mark Up Dana BOS tahun 2024. Melakukan penjualan LKS, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 pasal 181a dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp 0813-6323-719×, dengan kepsek SDN 07 VII Koto Sungai Sarik, terkait pungli dan penjualan LKS serta Mark-Up Dana Bos Tahun 2024, namun tidak ada jawaban.

Namun saat dikonfimasi kepada kepsek melalui via Telfon 0813-6323-719×, terkait temuan adanya Pungli dan mark up dana bos, mengatakan gaya preman pasar yang tidak punya etika mengatakan.

” Kepentingan apa,Temuan Apa, Medianya media apa ini, urusannya apa, saya tidak kenal dengan media ini, dan tidak ada urusannya dengan media” jawabnya melalui telefon dengan arogan.

Selain dugaan pungutan liar dan penjualan buku LKS yang terjadi di SDN 07 VII Koto Sungai Sarik, juga dugaan Mark up alokasi dana BOS yang menjadi perhatian, pasalnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) dalam penyerapan untuk sejumlah kegiatan sekolah, tidak terlepas dari dugaan Mark up anggaran.

Diketahui, SDN 07 VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024 mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 136.800.000, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.307.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 2.390.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 12.736.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 8.027.250.

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 2.768.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.450.000, langganan daya dan jasa Rp 10.881.211, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 36.185.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 24.450.000,pembayaran honor Rp 31.800.000.Total Dana Rp 133.994.461

Tahap dua Rp 136.800.000 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 68.530.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 6.070.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 5.930.620, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 4.528.000.

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.230.000, langganan daya dan jasa Rp 12.516.919, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 6.700.000, pembayaran honor Rp 30.100.000. Total Dana Rp 139.605.539

Dari rincian di atas, dugaan mark-up, yakni pada kegiatan Pengembangan Perpustakaan dan layanan Pojok Baca Tahap II Rp. 68.530.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I Rp. 36.185.000 + Tahap II Rp. 6.700.000, kegiatan pembelajaran dan bermain tahap I Rp. 12.736.000 + Tahap II Rp. 6.070.000 berapa jumlah ekstrakulikuler yang tersedia disekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran tahap I Rp. 24.450.000, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 31.800.000 + Tahap II Rp. 30.100.000.
(Z).

Previous Post

Diduga Boroknya Terbongkar, Kepsek SDN 03 Nan Sabaris Intimidasi Wali Murid?

Next Post

Oknum Kepsek SDN 064013 Medan Diduga Keras Korupsi Dana BOS

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag
Bidik

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa
Bidik

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

17 September 2026
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung
Bidik

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

16 September 2026
Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan
Bidik

Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan

15 September 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan di SMKN I Marancar Tapsel Menguap

15 September 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SMAN 16 Padang Diduga Mark Up danTabrak Juknis

14 September 2026
Next Post

Oknum Kepsek SDN 064013 Medan Diduga Keras Korupsi Dana BOS

Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Gegara Berita, Wali Nagari Tiku Selatan di Sebut Mencak Mencak di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!