ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kadin Cilegon dan Oknum Ormas Diduga Berupaya Memalak Proyek Rp. 5 M

intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN-Zonadinamikanews.com. Beredar video viral di media sosial Kamar Dagang Industri atau Kadin (Kadin) Cilegon dan beberapa organisasi masyarakat berdialog dengan perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co yang akan menggarap proyek pembangunan Chandra Asri Alkali. Kadin dan sejumlah ormas ini meminta jatah proyek pembangunan Chandra Asri Alkali di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie langsung buka suara terkait kasus tersebut. Anindya menjelaskan, Kadin Indonesia menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

BacaJuga ...

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

1 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

2 minggu ago

Anidya menegaskan Kadin Indonesia menegaskan akan menindak tegas sejumlah orang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” kata Anindya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5).

Menurut Anindya, untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, Kadin sebagai mitra pemerintah akan melakukan empat hal.

Pertama, Kadin Indonesia akan membentuk Tim Verifikasi Organisasi dan Etika untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya. Jika kabar tersebut terbukti Kadin Indonesia akan memberikan sejumlah sanksi kepada orang yang terlibat.

“Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar, pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai, dan rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin,” tutur Anindya.

Kedua Anindya juga akan menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah. Dalam laporan ini akan tertuang sikap resmi Kadin Indonesia dan langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum investasi.

Ke depannya, Anindya mengatakan, Kadin Indonesia akan Menyusun Pedoman Operasional (SOP) Keterlibatan Kadin dalam Proyek Strategi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor,” kata Anindya.

Ketiga Kadin Indonesia akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit itu akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah klarifikasi resmi.

Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nomor: 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025. Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi, untuk sebuah penyelesaian yang baik dan tuntas diperlukan sebuah audit internal.

Keempat, Kadin Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha.

“Kami menegaskan, kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah. Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku,” tutup Anindya.

Kepolisian mulai mengusut kisruh dugaan permintaan jatah proyek oleh Kamar Dagang Industri atau Kadin (Kadin) Cilegon dan beberapa ormas terhadap pembangunan Chandra Asri Alkali, dengan nominal yang disebut-sebut mencapai Rp5 triliun. Kepolisian masih dalam tahap mengumpulkan informasi penyelidikan.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).

Didik belum menjelaskan lebih rinci perihal proses penyelidikan yang tengah berjalan. Termasuk upaya klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut. (red/merdeka.com)

Previous Post

Polsek Batang Angkola Tapsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Next Post

Kajati Sumbar Diminta Usut Anggaran Mamin dan Asrama Siswa Kurang Mampu SMAN 2 Sumbar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Next Post
Kajati Sumbar Diminta Usut Anggaran Mamin dan Asrama Siswa Kurang Mampu SMAN 2 Sumbar

Kajati Sumbar Diminta Usut Anggaran Mamin dan Asrama Siswa Kurang Mampu SMAN 2 Sumbar

Program BukaDesa di Tarabunga, Dinsos, Kesehatan dan Dukcapil ‘Diserbu’ Warga

Program BukaDesa di Tarabunga, Dinsos, Kesehatan dan Dukcapil 'Diserbu' Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!