ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kasus 650 Ha Lahan Hutan Negara Libatkan Keluarga Bupati Solok Selatan

Kuasai lahan negara tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
935
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan Hutan Negara 650 hektare di Solok Selatan tanpa izin yang menyeret nama Bupati Solok Selatan, Khairunas, serta kedua anaknya, ZER dan KR.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Maret 2024, yang mengungkapkan bahwa Bupati Solok Selatan Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, IS, diduga menggunakan lahan hutan negara untuk menanam sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU), ini jelas merugikan negara.

BacaJuga ...

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

20 jam ago
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

1 hari ago
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

2 hari ago

Selain Khairunas dan IS, lahan tersebut juga dikuasai oleh anak-anaknya, ZER dan KR, yang menjadi anggota kelompok tani tersebut. Pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan ini.

Sejauh ini, 19 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Khairunas, IS, ZER, Sekda Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota kelompok tani. Pada Rabu (15/5/2024), Hasan, Kepala UPTD KPHL Batang Hari, dan Zamzami, Polisi Hutan, juga telah dipanggil. Selasa (21/5/2024), dijadwalkan pemanggilan 10 anggota Kelompok Tani Bukit Batu Maju.

Ketika Kejaksaan Tinggi Sumbar tak kunjung mampu membongkar kasus ini secara tuntas, publik pantas mempertanyakan independensi dan keberanian lembaga penegak hukum dalam menghadapi kekuasaan da menjadi potret buram penegakan hukum di Sumatera Barat.

Meski Kejati telah menyatakan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Proses penyelidikan yang berjalan lamban, serta alasan penundaan pemeriksaan karena pelaksanaan Pilkada 2024, justru memperkuat dugaan publik bahwa ada perlakuan istimewa terhadap para terduga pelaku yang memiliki kekuasaan politik.

Fakta bahwa lahan hutan negara dapat digunakan secara ilegal tanpa izin seharusnya sudah menjadi pintu masuk kuat untuk penyelidikan. Apalagi, jika keterlibatan kepala daerah dan keluarganya mulai terendus, maka semestinya proses hukum tak bisa didiamkan atau dilambat-lambatkan.

Ketidakmampuan Kejati Sumbar untuk menindaklanjuti kasus ini terkesan bukan semata persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya komitmen institusi terhadap prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih jauh, publik berhak mencurigai adanya intervensi kekuasaan atau kompromi politik yang menghalangi jalannya proses hukum. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik dan keluarganya harus berada di bawah hukum yang sama dengan rakyat biasa.

Ketika penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum pun akan terus terkikis.

Kejati Sumbar harus segera menjawab keraguan publik ini dengan tindakan konkret, bukan hanya janji penyelidikan atau pernyataan normatif. Jika tidak, maka institusi tersebut justru akan dianggap sebagai bagian dari masalah, bukan solusi dari persoalan korupsi yang semakin merajalela.

Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas dan transparan, maka ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menguat.

Dalam konteks ini, perlu ada keterlibatan lembaga penegak hukum tingkat nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini tidak berhenti di meja birokrasi lokal, tetapi benar-benar menegakkan keadilan tanpa kompromi dan pandang bulu.

(TIM)

Previous Post

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

Next Post

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP
Hukum & Kriminal

Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

11 April 2026
Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

9 April 2026
Next Post
Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!