ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kasus 650 Ha Lahan Hutan Negara Libatkan Keluarga Bupati Solok Selatan

Kuasai lahan negara tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
936
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan Hutan Negara 650 hektare di Solok Selatan tanpa izin yang menyeret nama Bupati Solok Selatan, Khairunas, serta kedua anaknya, ZER dan KR.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Maret 2024, yang mengungkapkan bahwa Bupati Solok Selatan Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, IS, diduga menggunakan lahan hutan negara untuk menanam sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU), ini jelas merugikan negara.

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

19 jam ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago

Selain Khairunas dan IS, lahan tersebut juga dikuasai oleh anak-anaknya, ZER dan KR, yang menjadi anggota kelompok tani tersebut. Pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan ini.

Sejauh ini, 19 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Khairunas, IS, ZER, Sekda Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota kelompok tani. Pada Rabu (15/5/2024), Hasan, Kepala UPTD KPHL Batang Hari, dan Zamzami, Polisi Hutan, juga telah dipanggil. Selasa (21/5/2024), dijadwalkan pemanggilan 10 anggota Kelompok Tani Bukit Batu Maju.

Ketika Kejaksaan Tinggi Sumbar tak kunjung mampu membongkar kasus ini secara tuntas, publik pantas mempertanyakan independensi dan keberanian lembaga penegak hukum dalam menghadapi kekuasaan da menjadi potret buram penegakan hukum di Sumatera Barat.

Meski Kejati telah menyatakan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Proses penyelidikan yang berjalan lamban, serta alasan penundaan pemeriksaan karena pelaksanaan Pilkada 2024, justru memperkuat dugaan publik bahwa ada perlakuan istimewa terhadap para terduga pelaku yang memiliki kekuasaan politik.

Fakta bahwa lahan hutan negara dapat digunakan secara ilegal tanpa izin seharusnya sudah menjadi pintu masuk kuat untuk penyelidikan. Apalagi, jika keterlibatan kepala daerah dan keluarganya mulai terendus, maka semestinya proses hukum tak bisa didiamkan atau dilambat-lambatkan.

Ketidakmampuan Kejati Sumbar untuk menindaklanjuti kasus ini terkesan bukan semata persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya komitmen institusi terhadap prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih jauh, publik berhak mencurigai adanya intervensi kekuasaan atau kompromi politik yang menghalangi jalannya proses hukum. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik dan keluarganya harus berada di bawah hukum yang sama dengan rakyat biasa.

Ketika penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum pun akan terus terkikis.

Kejati Sumbar harus segera menjawab keraguan publik ini dengan tindakan konkret, bukan hanya janji penyelidikan atau pernyataan normatif. Jika tidak, maka institusi tersebut justru akan dianggap sebagai bagian dari masalah, bukan solusi dari persoalan korupsi yang semakin merajalela.

Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas dan transparan, maka ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menguat.

Dalam konteks ini, perlu ada keterlibatan lembaga penegak hukum tingkat nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini tidak berhenti di meja birokrasi lokal, tetapi benar-benar menegakkan keadilan tanpa kompromi dan pandang bulu.

(TIM)

Previous Post

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

Next Post

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post
Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!