ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kasus 650 Ha Lahan Hutan Negara Libatkan Keluarga Bupati Solok Selatan

Kuasai lahan negara tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
936
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan Hutan Negara 650 hektare di Solok Selatan tanpa izin yang menyeret nama Bupati Solok Selatan, Khairunas, serta kedua anaknya, ZER dan KR.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat pada Maret 2024, yang mengungkapkan bahwa Bupati Solok Selatan Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, IS, diduga menggunakan lahan hutan negara untuk menanam sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU), ini jelas merugikan negara.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Selain Khairunas dan IS, lahan tersebut juga dikuasai oleh anak-anaknya, ZER dan KR, yang menjadi anggota kelompok tani tersebut. Pada 18 April 2024, Kajati Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan atas dugaan ini.

Sejauh ini, 19 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Khairunas, IS, ZER, Sekda Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota kelompok tani. Pada Rabu (15/5/2024), Hasan, Kepala UPTD KPHL Batang Hari, dan Zamzami, Polisi Hutan, juga telah dipanggil. Selasa (21/5/2024), dijadwalkan pemanggilan 10 anggota Kelompok Tani Bukit Batu Maju.

Ketika Kejaksaan Tinggi Sumbar tak kunjung mampu membongkar kasus ini secara tuntas, publik pantas mempertanyakan independensi dan keberanian lembaga penegak hukum dalam menghadapi kekuasaan da menjadi potret buram penegakan hukum di Sumatera Barat.

Meski Kejati telah menyatakan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Proses penyelidikan yang berjalan lamban, serta alasan penundaan pemeriksaan karena pelaksanaan Pilkada 2024, justru memperkuat dugaan publik bahwa ada perlakuan istimewa terhadap para terduga pelaku yang memiliki kekuasaan politik.

Fakta bahwa lahan hutan negara dapat digunakan secara ilegal tanpa izin seharusnya sudah menjadi pintu masuk kuat untuk penyelidikan. Apalagi, jika keterlibatan kepala daerah dan keluarganya mulai terendus, maka semestinya proses hukum tak bisa didiamkan atau dilambat-lambatkan.

Ketidakmampuan Kejati Sumbar untuk menindaklanjuti kasus ini terkesan bukan semata persoalan teknis, melainkan cermin lemahnya komitmen institusi terhadap prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih jauh, publik berhak mencurigai adanya intervensi kekuasaan atau kompromi politik yang menghalangi jalannya proses hukum. Dalam sistem demokrasi yang sehat, pejabat publik dan keluarganya harus berada di bawah hukum yang sama dengan rakyat biasa.

Ketika penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum pun akan terus terkikis.

Kejati Sumbar harus segera menjawab keraguan publik ini dengan tindakan konkret, bukan hanya janji penyelidikan atau pernyataan normatif. Jika tidak, maka institusi tersebut justru akan dianggap sebagai bagian dari masalah, bukan solusi dari persoalan korupsi yang semakin merajalela.

Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah tegas dan transparan, maka ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum akan semakin menguat.

Dalam konteks ini, perlu ada keterlibatan lembaga penegak hukum tingkat nasional seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini tidak berhenti di meja birokrasi lokal, tetapi benar-benar menegakkan keadilan tanpa kompromi dan pandang bulu.

(TIM)

Previous Post

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

Next Post

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Janggal Akan Kematian Harry Salam, Ortu Cari Keadilan

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Dana Desa di Marombun Barat Deli Serdang Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!