Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Manotar: Kapolri Harap Copot Kapolres Toba Karena Tidak Becus

TOBA-Zonadinamikanews.com. Tim kuasa hukum JB dan BS meminta Kapolri mencopot Kapolres dari jabatannya, karena dinilai tidak becus bekerja, dan di ragukan akan kredibilitasnya, selain nilai tidak menghargai sesama penegak hukum tegas Manotar pada sejumlah wartawan.

Kata Manotar, karena status JP dan BS hingga saat ini belum jelas sebagai tersangka, pengacara Manotar Tampubolon dan tim mendatangi Polres Toba Kabupaten Toba Sumatera Utara, Selasa (1/10/2024) di Narumanda.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrayana SH, S.I.K. tidak bersedia menemui mereka tanpa alasan yang jelas walaupun sebelumnya sudah berjanji bertemu sehabis makan siang. Namun Kapolres tidak kunjung datang walaupun tim pengacara menunggu lama.

Pengacara Jubeleum Panjaitan, Manotar Tampubolon dan tim mempertanyakan kejelasan perkara Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga yang sudah ditahan 90 hari.

Penahanan JP dan BS selama 90 hari merupakan kewenangan penyidik Polres Toba, namun dasar penetapan tersangka hingga saat ini tidak bisa dibuktikan penyidik hingga pihak Kejaksaan Negeri Balige mengembalikan berkas tersangka.

Kasatreskrim Polres Toba IPDA. Wilson Panjaitan tidak bersedia menjawab awak media terkait dasar penetapan kedua orang tersebut sebagai tersangka hingga Kasatreskrim dimutasi ke daerah lain beberapa hari lalu.

Kasus ini bermula dari kematian Dollar Hutajulu (42) pada (13/4/2024). Dollar Hutajulu meninggal karena minum racun sesuai hasil assessment RSUD Porsea dan para saksi. Pemakaman korban juga tidak dilakukan secara keagamaan seperti biasa oleh pihak gereja.

Hasil assessment RSUD Porsea menyimpulkan bahwa semua tubuh korban tidak terdapat penganiayaan seperti yang disangkakan penyidik Polres Toba.

“Para saksi sebanyak 14 orang tidak ada satupun yang melihat terjadi penganiayaan yang dilakukan JP dan BS. Bahkan kesaksian mereka justru meringankan JB dan BS” kata Darman Panjaitan SH. MH.

“Kasus ini diduga direkayasa atas permintaan pihak lain. Sejak awal pemanggilan paksa hingga penahanan JP dan BS tidak sesuai KUHAP. Kasus ini sudah 90 hari tapi tidak jelas arahnya kemana” ungkap Manotar Tampubolon SH.

Kedua istri JP, BS dan pengacara masih mempertanyakan status suaminya yang belum jelas hingga saat ini.(tim)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page