Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Oknum Kades Balongsari Diduga Rekayasa Fisik TPT Demi Cari Untung, Yang Korban Petani

KARAWANG-Zonadinamikanews.com, Bila memperhatikan akan kondisi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang di bangun pakai Dana Desa tahun 2024, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, Pekerjaan pasangan batu itu, terlihat jelas asal jadi, dan seakan menang tampang, tanpa ada kualitas.

Dan di yakini, TPT tersebut tidak akan bisa bertahan lama, yang ujung-ujungnya korban adalah petani, karena kualitas konstruksi, baik dari campuran adukan semen yang asal tebak, dan dudukan batu bawah atau pondasi tidak memakai adukan semen, karena langsung di tancapkan dalam lumpur.

Agaknya, mental dugaan korupsi di benak oknum kades ini, seakan tidak terbantahkan, karena pembangunan TPT tersebut diduga keras dijadikan arena pencarian untung secara tidak wajar.

Selain adanya upaya korupsi, usaha untuk dugaan mengelabui warga pun seakan tidak terhindarkan, sepertinya oknum kades berprinsip, “asal ada fisik” kualitas belakangan.

Banyak pihak menuding, proyek TPT tersebut diduga keras jadi ajang praktek kotor oleh oknum kades, dan berpotensi merugikan keuangan negara, yang dikucurkan melalui program Dana Desa (DD).

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa Balongsari agaknya dalam mengalokasikan dana desa tahun 2024, semaunya tanpa mengindahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasalnya proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) tepatnya di blok Lio Desa Balonsari, selain di kerjakan asal jadi, dengan kondisi sangat miris, juga tidak memasang papan informasi, sehingga berpotensi melanggar UU KIP.

Hasil pengamatan media ini, terkait dalam pemasangan tembok penahan tanah, selain diduga keras tidak mengacu pada ketentuan konstruksi, juga sangat berpotensi ajang korupsi oleh oknum kades.

Pasalnya, pasangan batu yang di yakini tidak akan memenuhi kekuatan, karena pasangan batu pondasi tidak memakai adukan, karena batu langsung di tancapkan pada tanah lumpur.

Juga terkait adonan adukan semen dan pasir, diduga tidak memakai perbandingan spesifikasi atau di pakai 1:10.

Patut di curigai, oknum kades Balongsari berusaha mencari keuntungan di luar kewajaran dalam penggunaan dana desa (DD) tahun 2024, dan berpotensi terjadinya dugaan praktek korupsi guna memperkaya diri dan keluarganya.

Para pekerja saat di tanyai soal kondisi konstruksi, mengaku, bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, hanya melaksanakan perintah dari kepala desa.

“Ya begitu perintah kepala desa, kami hanya mengerjakan di lapangan” jawan salah seorang pekerja.

Hingga berita ini di terbitkan, kepala desa Balongsari, belum berhasil di konfirmasi. (Edi Sarwo)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page