ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumbar Tetapkan Eks Kadis PUPR Tersangka Korupsi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, ZonaDinamikanews.com,- Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Elfi sebagai tersangka kasus korupsi Rp 5,2 miliar. Kasus korupsi ini terkait proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status Desa Saumanya di Dinas PUPR Mentawai tahun 2020. Selain Elfi, juga ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya sudah tersangka. Sementara 3 tersangka, Ef (Elfi), Fn (Febrinaldi), dan MD (Metri Doni),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas, Senin 15/5/2023.

BacaJuga ...

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

1 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

2 minggu ago

Alfian menambahkan, untuk tersangka Fn merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), sementara MD adalah sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan non status desa saumanya.

“Para tersangka belum ditahan. Sementara masih proses, nanti akan ditahan pada waktunya,” kata alfian.

Temuan kejanggalan penggunaan anggaran sebesar Rp 5,2 miliar lebih itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK RI atas kepatuhan belanja daerah tahun 2019-2020 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kejanggalan adanya dugaan korupsi ini terdapat pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis.

Desakan pengusutan kasus korupsi ini juga telah disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terdapat kejanggalan dalam penggunaan anggaran senilai Rp5,29 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan, serta pembangunan jalan desa strategis tahun anggaran 2020.

Juru bicara (Jubir) koalisi Heronimus Zebua menjelaskan, Dinas PURP Mentawai juga menganggarkan pemeliharaan jalan dan jembatan serta pembangunan jalan desa strategis senilai Rp10,07 miliar. Namun, dari hasil audit BPK, ditemukan bahwa dua kegiatan itu hanya menelan anggaran Rp3.33 miliar, dan terjadi pengembalian anggaran sebesar Rp1,44 miliar ke kas daerah.

“Ditemukan selisih sebesar Rp5,29 miliar yang diduga fiktif, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada tiga pihak yang teridentifikasi menerima aliran dana berdasarkan LHP BPK, yaitu satu kepala dinas menerima Rp774 juta dan satu kepala badan menerima Rp400 juta, serta satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerima Rp200 juta,” ujar Heronimus beberapa waktu lalu.

 

Ketua Forum Mahasiswa Mentawai itu juga mengatakan, dalam laporan BPK disebutkan telah dilakukan pembayaran fiktif oleh kepala dinas dengan melakukan pemalsuan dokumen. Di antaranya berbunyi telah membayarkan uang kepada pelaksana lapangan Pulau Siberut sebesar Rp40 juta, pelaksana lapangan Pulau Sipora Rp1,65 miliar, pelaksana lapangan Pulau Pagai Utara Rp190 juta, dan pelaksana lapangan Pulau Pagai Selatan Rp120 juta.

Disamping itu, dengan adanya ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka awak media juga mencoba konferfasi melalaui pesan whatshap Asmen Simanjorang, mantan sekretaris PUPR kepulauaan mentawai yang menjabat semasa itu, dan sekarang menjabat sebagai kepala dinas PUPR kepulauan mentawai.

Kami dari pihak media mencoba minta konfermasi terkait ditetapkan 3 orang tersangka ini, tapi alhasil kadis PUPR Asmen simanjorang hanya menjawab singkat.

“Mohon maaf saya tidak berwenang menindaklanjuti perkara itu, itu ssalah urusan penegak hukum. Terima kasih,” tutup Asmen simanjorang. (Tim)

Previous Post

Kapolsek Batu Ampar Sambut Kunjungan Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri .

Next Post

Dinas Kelautan Di minta Segera Tarik Bantuan Exacavator Poklina Mitra Mina Jaya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Next Post
Bantuan Excavator Untuk Poklina, Baru Setahun Nyaris Jadi Besi Rongsokan.

Dinas Kelautan Di minta Segera Tarik Bantuan Exacavator Poklina Mitra Mina Jaya

Masyarakat Pilubang Minta APH Usut tuntas Indikasi Korupsi di Nagari Pilubang Sungai Limau Padang Pariaman.

Masyarakat Pilubang Minta APH Usut tuntas Indikasi Korupsi di Nagari Pilubang Sungai Limau Padang Pariaman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!