ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Wartawan di Intimidasi, Sesepuh Awak Media Kota Padang Ismail Novendra “Meradang”

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, ZonaDinamikanews.com,- Mengingat banyaknya pemberitaan adanya tindakan persekusi serta pelecehan terhadap wartawan akhir-akhir ini. Maka sudah selayaknya insan pers merapatkan barisan dan menggalang kekuatan untuk melawan ketidakadilan tersebut. Himbauan ini disampaikan oleh Ismail Novendra, sesepuhnya para awak media di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada, Jumat (5/5/2023).

Diketahui, pemicu sesepuhnya awak media yang dijuluki Raja Tega ini meradang, disebabkan ulah pejabat pemangku kepentingan publik dalam menanggapi dilema pemberitaan selalu memainkan aksi lapor polisi. Menurutnya, awak media telah bekerja sesuai dengan kode etik. Bahkan, sebelum beritanya tayang, atau diterbitkan, awak media selalu melakukan konfirmasi.

BacaJuga ...

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

3 hari ago
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

3 hari ago
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

7 hari ago

Disisilain, ketika pejabat pemangku kepentingan publik dikonfirmasi awak media, baik lewat WhatsApp (WA), maupun telepon seluler terkadang dianggap bagaikan angin lalu, alias bungkam. Dan, saat beritanya terbit, barulah mereka seperti orang kebakaran jenggot.

Kemudian, mereka mulai memainkan aksi lapor polisi, dengan dalih pencemaran nama baik. Mestinya mereka introspeksi diri, jika saja konfirmasi Awak Media tersebut dibalas, tentu beritanya akan berimbang. Mereka harusnya sadar. Bahwa, pers adalah pilar keempat demokrasi setelah lembaga yudikatif, legislatif dan yudikatif. Untuk itu, sesepuh awak media ini berharap, alangkah baiknya para pejabat pemangku kepentingan publik mempelajari isi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang isinya:

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang ayat Pers pasal 4. (1) kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,
(2) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,
(3) untuk menjamin kemerdekaan perseorangan, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
(4) dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai “Hak Tolak”.

Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain. Pasal 28F, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan sampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Sebagai sesepuhnya insan pers, ia tak terima Wartawan di intimidasi, jika ada persoalan menyangkut pemberitaan, alangkah baiknya pemangku kepentingan publik menempuh jalur jawab.

Kan ada hak sanggah. Atau, bisa juga berkordinasi sama PWI, Aji, dan organisasi lain Yang ada dibawah naungan Dewan Pers”.

Untuk itu, kedepannya ia berharap, para pejabat pemangku kepentingan publik yang ada di Sumbar, khususnya Kota Padang, agar bisa memahami undang-undang pers, jangan asal main lapor polisi, jangan diadu polisi dengan awak media. Sosok tokoh publik itu mesti legowo, jika tidak siap diterpa “Gosip”, lebih baik mundur dari jabatan, pergilah ke kebun, kesawah untuk bercocok tanam, atau cari kegiatan lain yang bisa membuat nyaman, tegas Ismail yang saat ini tengah fokus mempersiapkan diri menuju salah satu Parlemen yang ada di Sumbar. (Z)

Previous Post

Kabid SMP Disdik Padang Pariaman Benarkan Pungutan Sumbangan Disekolah

Next Post

Ketua Bamus Akui Pungli Berjamaah Biaya Pembuatan Sertifikat Prona di Nagari Sikucur Timur

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Next Post
Ketua Bamus Akui Pungli Berjamaah Biaya Pembuatan Sertifikat Prona di Nagari Sikucur Timur

Ketua Bamus Akui Pungli Berjamaah Biaya Pembuatan Sertifikat Prona di Nagari Sikucur Timur

MTQ Ajarkan Anak Kepedulian dan Keimanan Sejak Dini

MTQ Ajarkan Anak Kepedulian dan Keimanan Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka  O2SN SMA/SMK 2026.

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

15 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!