MADINA – Zonadinamikanews.Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi perhatian publik setelah pihak sekolah dinilai tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan oleh wartawan zonadinamikanews.com.
Berdasarkan data yang diperoleh media per 10 Juni 2026, SMAN 1 Sinunukan menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp394.110.000 pada Tahap I dan Rp394.110.000 pada Tahap II. Sejumlah pos anggaran bernilai besar menjadi sorotan, terutama anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp178.343.000 pada Tahap I serta anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp199.817.500 pada Tahap II.
Selain itu, terdapat pula anggaran kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dan jasa, hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran yang secara keseluruhan menggunakan dana negara dalam jumlah yang cukup signifikan.
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik dan penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), media telah menyampaikan surat konfirmasi resmi kepada Kepala SMAN 1 Sinunukan untuk meminta penjelasan terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, termasuk uraian pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pos belanja.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan. Tidak adanya respons tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa setiap pejabat publik yang mengelola anggaran negara memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Terlebih, dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Besarnya anggaran pada beberapa item belanja memunculkan kebutuhan akan penjelasan rinci mengenai bentuk kegiatan, volume pekerjaan, bukti fisik pelaksanaan, serta manfaat yang diterima oleh peserta didik dan sekolah. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sikap diam yang ditunjukkan pihak sekolah justru berpotensi memperkuat sorotan publik terhadap pengelolaan Dana BOS tersebut. Pasalnya, kesempatan untuk memberikan klarifikasi telah diberikan secara resmi oleh media, namun belum dimanfaatkan oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat dan pemerhati pendidikan berharap instansi terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah, dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan Dana BOS agar seluruh anggaran benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran bagi kepentingan pendidikan.
Sampai saat ini, belum adanya tanggapan resmi dari pihak sekolah membuat pertanyaan publik mengenai realisasi sejumlah anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut masih belum terjawab. Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat dinantikan guna menghindari munculnya berbagai dugaan yang dapat merugikan semua pihak.(Cijes).











