TAPUT –Zonadinamikanews. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi berhasil diamankan bersama ratusan barang bukti siap edar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Philip Antonio Purba, S.H, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong.
Pelaku yang diamankan berinisial A.P.N alias Adi (22), warga Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 114 butir pil ekstasi yang telah dikemas dalam plastik klip dan diduga siap untuk diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Siborongborong. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Narkoba Polres Taput segera melakukan penyelidikan mendalam.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP Philip Antonio Purba, S.H, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci awal keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya peredaran narkotika. Atas informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” jelas AKP Philip.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut dinilai akurat sehingga tim segera bergerak ke lokasi.
“Setelah kami lakukan penyelidikan dan memastikan target, tim langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya beserta barang bukti pil ekstasi yang siap edar,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada para pengguna, khususnya di lingkungan hiburan malam di wilayah Siborongborong.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekan bisnis berinisial JS, yang berdomisili di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasoknya yang sudah kami kantongi identitasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Utara,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu keberadaan pemasok tersebut serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Tapanuli Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah tersebut.(TL)













