ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Duga Speedboat BC Batam Isi BBM Malam Hari, Warga Punggur Kecurigaan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Januari 2026
in Bidik
A A
0
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM-Zonadinamikanews. Pelabuhan Tua Punggur, Batam – Sebuah speedboat dengan nomor BC 1410 diduga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada malam hari di Pelabuhan Tua Punggur, Punggur, Selasa (27/1) pukul 22.00 WIB. Aksi ini memicu kecurigaan warga sekitar, karena speedboat tersebut tidak biasa merapat ke dermaga pada jam tersebut.

Warga sekitar, Pak A ( bukan nama yg sebenarnya ) mengungkapkan kekecurigaan mereka. “Biasanya speedboat seperti itu tidak merapat ke dermaga pada malam hari, apalagi membawa kendaraan pick up. Kami curiga ada yang tidak beres,” ujarnya.

BacaJuga ...

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

1 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

2 minggu ago

Speedboat BC 1410 tersebut diduga mengisi BBM sekitar 300 liter. Aksi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha hilir tanpa izin dari Menteri dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BC Batam belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat ¹.( Tim )

Previous Post

PT. Palmaris Raya di Madina Diduga Sengaja Semburkan Limbah Ditepian DAS

Next Post

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga
Bidik

Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga

7 Juli 2026
Next Post
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Tiga Oknum Jaksa di Padang Lawas Diduga Kutip Uang Dari Kades

Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Taput Diduga Bermain Nakal di Kasus Asusila,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!