SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Zaenuri Kepala Desa Durungbedug dan Yuni Rismawati S.STP Selaku Kecamatan Candi Dikonfirmasi tetkait dugaan Mark- up
Pengurugan Lapangan Sepakbola di Desa Durungbedug, Kecamtan Candi, yang bersumber anggaran Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2025, dengan biaya Rp250.000.000, menjadi treding topik perbincangan di masyarakat, banyak warga menuding kegiatan tersebut menjadi ajang bisnis oknum pelaksana.
Seperti yang disampaikan Yoscan, selaku pemerhati lingkungan antikorupsi, mengkalkulasi estimasi anggaran kegiatan tersebut,” Dengan Luasan 52m X 102m X 0,20m = 1.060,8m³ X sirtu Rp 125.000/m³ = Rp 132.600.000.
Untuk mobilisasi dan demobilisasi, Rp4.000.000, untuk sewa alat berat (Doser) 7hari X 7 jam/hari = 49 jam X12.250.000, operator 49jam X Rp 200.000/jam = Rp9.800.000, dengan solar, 49jam X 10Liter/jam = 490Liter X Rp14.300/Liter = Rp7.007.000. dan PPN-PPH 12,5% X Rp165.657.000 = Rp20.707.125 maka menghabiskan Rp186.364.125, bila dianggarakan Rp 250.000.000
– Sisa biaya: Rp 250.000.000 – Rp 186.364.125 = maka sis anggaran Rp 63.635.875, pertanyaanya dikemanakan sisa anggaran tersebut ?.” tanyanya.
Terkait kelebihan anggaran Bantuan Keuangan yang dikalkulasi perhitungan dan biaya kerja dalam kegiatan pengurukan lapangan desa Durungbedug, awak media ini berkonfirmasi lewat seluler ke Zaenuri selaku Kepala Desa Durungbedug dan ditembuskan Yuni Rismawati S.STP Selaku Kepala Kecamatan Candi, bungkam tanpa balasan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)










