KARAWANG-Zonadinamikanews,com, Diduga keras rekanan yang mengerjakan pembangunan infrastruktur turap di Dusun kali jeruk, Desa Darawolong Kecamatan Purwasari, adalah rekanan fiktif yang tidak jelas wujutnya, sehingga pekerjaan tersebut terkesan proyek siluman.
Dugaan rekayasa dokumena akan hasil pekerjaan pun rawan terjadi, mengingat kondisi dilapangan tidak ditemukan papan informasi.
Pasalnya, pekerjaan turap itu tak diketahui pemilik dan pelaksana atau kontraktornya, karena tak terpasang papan informasi proyek. Sehingga melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Selain itu, galian pekerjaan proyek turap tersebut tak memenuhi standar teknik, diduga hanya digali 5 cm dan jenis pasir, batu belah-nya juga tak berkualitas.
“Proyek pemerintah yang tidak transparan ini rawan dikorupsi. Ada dugaan ini korupsi berjamaah,”ungkap pemerhati pembangunan infrastruktur Kabupaten Karawang Hendrik irwanto, S.H., M.H saat dihubungi awak media, (12/8/2025).
Menurutnya, jenis pekerjaan proyek bermasalah itu diduga sudah terstruktur, sistematis dan masif. Untuk itu, stakeholder terkait harus bertindak tegas terhadap oknum yang sengaja menyelewengkan pekerjaan tersebut.
“Ini ibarat penyakit mah sudah kronis. Jangan ada pembiaran. Stakholder terkait segera eksekusi para oknum yang tamak itu untuk diminta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. ( Lili )












