GUNUNGSITOLI-Zonadinamikanews.com. Jumat 19/09/2025, pernyataan Siari Gulo Kepala Sekolah di salah satu ruangan di SMAN 3 Gunungsitoli pada media ini, terkait dugaan korupsi dana BOS tahun ajaran 2024, cukup mencurigakan dan seakan membuka tabir dugaan kebohongan yang di pertontonkan, Siari Gulo yang sebelumnya berusaha mengelak untuk di konfirmasi, akhirnya bersedia memberikan penjelasan, namun, penjelasan yang di sampaikan, seakan memberikan keterangan dengan setengah hati dan penuh misteri.
Menyimak pengakuan oleh Siari Gulo menyimpan tanda tanya, dan mengamati akan mimic wajah oknum kepsek, tergambar sebuah dugaan was-was dalam memberikan klarifikasi, hal itu duga akibat rawanyan dugaan manipulasi dokumen akan laporan penggunaan dana BOS yang di kelolah oleh dirinya.
Bahkan apa yang di kerjakan terkait perbaikan sarana dan prasarana sekolah, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan, dengan alasan tidak bisa menjelaskan kalau tidak ada SK dari tim auditor.
Apa yang di perbaiki dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, apa saja yang dibelanjakan dalam pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, dalam pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca jenis buku apa dan berapa banyak yang dibelanjakan?
“Saya tidak bisa jelaskan hal itu terkecuali ada SK dari Tim Auditor kepada orang bapak”,ujarnya kepsek berdalih.
Menanggapi akan keragu raguan Siari Gulo dalam meberikan penjelasan akan alokasi dana BOS tersebut, Sonifati selaku aktivis mengatakan bahwa sikap Siari Gulo tersebut menggambarkan, bahwa aroman korupsi dana BOS di SMAN 3 Gunungsitoli semakin terbuka lebar.
“kalau memang benar-benar murni menggunakan dana BOS sesuai peruntuhkan atau tidak ada mark up, kenapa harus ragu-ragu membeberkan akan peruntuhkanya, istilah takut karena salah, berani karena benar, dengan berdalih tidak berani memberikan keterangan kalua tidak ada SK dari tim auditor, saya jamin, itu hanya alasan untuk mengelak, tidak istrilah harus ada SK tim auditor untuk wartawan menanyakan akan penggunaan uang negara kepada mereka para kuasa pengguna anggaran, karena uang itu uang negara, bukan uang tim auditor, tim auditor pun tidak bisa menjadi jaminan melakukan tupoksinya dengan benar, karena banyak oknum auditor ketanggap karena suap oknum pejabat itu sendiri” tegas Sonifati.
Oknum kepsek SMAN 3 Gunungsitoli jangan menjadi manusia munafik, jelaskan saja kalua memang murni, jangan berbuat sandiwara, saya jamin tidak kepala sekolah menggunakan dana BOS dengan murni, pasti dugaan praktek mark up anggaran itu terjadi, dengan cara oknum kespek tersebut semakin peluang akan terbongkarnnya dugaan korupsi dana BOS semakin terbuka lebar.tambah Sonifati.
Diberitakan sebelumnya, Tahun ajaran 2024 SMAN 3 Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli , Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana APBN dengan dua tahap.
Tahap satu Rp 813.855.000 yang dicairkan 18 Januari 2024 untuk kegiatan penerimaan peserta Didik baru Rp 17.011.300, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 800.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 151.124.400, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 25.353.400, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan pendidikan Rp 126.209.730, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000, langganan daya dan jasa Rp 34.229.711, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 56.858.620, pembayaran honor Rp 138.320.000.Total dana Rp 551.107.161
Tahap dua Rp 793.375.883, yang dicairkan 12 Agustus 2024 untuk kegiatan penerimaan peserta Didik baru Rp 5.364.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 191.275.400, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 100.143.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 26.657.120, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan pendidikan Rp 166.070.350, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 26.224.100, langganan daya dan jasa Rp 38.944.546, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 309.090.350, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.020.000, pembayaran honor Rp 182.010.000.Total dana Rp 1.052.798.866.
Salah seorang yang tidak mau disebut namanya, mengungkapkan kepada wartawan ini, bahwa dugaan praktek korupsi dalam alokasi dana APBN untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut tidak terlepas dari dugaan mark up anggaran, sehingga sangat berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
Dugaan mark up anggaran tersebut terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, seperti kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
“Semua itu sangat rawan terjadi penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan, oknum kepala sekolah tidak transparan, kepala sekolah tidak memampangkan secara terbuka di sekolah atas penggunaan dana BOS, yang tahu hanya Kepsek, Bendahara, dan Operator sekolah”ucap salah seorang sumber informasi yang meminta jati dirinya di rahasiakan.
(Elisandi)










