ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

SMPN 7 Pariaman Diduga Jadi Sarang Pungli dan Indikasi Kuat Mark Up Alokasi Dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Juni 2024
in Bidik
A A
0
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang kerap dilakukan oleh oknum yang merasa punya wewenang, pungli juga kerap di sebut sebagai masalah moral atau etika buruk yang sudah menjadi sifat dari banyak pelaku. penyalahgunaan wewenang, atau kesadaran hukum rendah atau tidak mengetahui hukuman yang bisa dikenakan atau kurang memahami ajaran agama.

Kini muncul sederetan item dugaan pungutan liar di lingkungan pendidikan, yang di perankan oleh oknum yang mengaku sebagai pendidik, khususnya di dengan SMPN 7 Pariaman Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, Prov. Sumatera Barat.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Dugaan pungli ini  dengan dalih uang kenang-kenangan, dan uang denda keterlambatan mengembalikan buku sebesar Rp. 15.000/siswa. Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari berbagai sumber dengan adanya pungutan dana kepada wali murid sebesar Rp 150.000/persiswa untuk jalan-jalan, sudah di DP sebesar Rp.100.000/siswa, tetapi di kembalikan hanya Rp. 40.000, sisanya dimasukan ke uang kenang-kenangan. Uang masuk dan seragam untuk Perempuan RP 1.082.000 untuk seragam Baju Putih biru, pramuka,olahraga,muslim,baju batik, dan RP 1.000.000 untuk Laki-laki. Baju yang disediakan sekolah hanya 5 macam, tetapi kenapa bisa mencapai satu jutaan, sedangkan di pasaran baju sekolah per stel tidak lebih dari 200.000.

Sementara pemerintah pusat sudah menegaskan, bahwa Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah (sekolah negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar menyatakan: Satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Selain dugaan pungli, aroma praktek Mark Up akan alokasi dana BOS tahun 2023 juga mejadi perhatian, seperti pada  Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahap I Rp. 28.440.000 Tahap II Rp. 28.440.000, Tahap I Rp. 68.926.750 + tahap II Rp. 68.926.750, Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. 63.784.400 Tahap II Rp. 63.784.400, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahun 2023 Tahap I Rp. 15.270.000 + Tahap II Rp. 15.270.000.

Kepada kepsek SMPN 7 Pariaman saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan “Bukan 200 tapi 150, dan sudah dirapatkan dengan wali murid dan setuju untuk uang kenang-kenangan. Mengenai uang denda perpustakaan, saya klarifikasi sama petugas perpus dulu.” Ungkapnya. (Z)

Previous Post

Dugaan Penyalagunaan Alokasi Dana BOS di SMKN 4 Kuningan Jawa Barat

Next Post

Pemilihan Grand Final Duta Kampus IAI Sumbar Sebagai Bentuk Kolaborasi Pemkot Dengan Kampus Untuk Kerja Sama Membangun

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Pemilihan Grand Final Duta Kampus IAI Sumbar Sebagai Bentuk Kolaborasi Pemkot Dengan Kampus Untuk Kerja Sama Membangun

Pemilihan Grand Final Duta Kampus IAI Sumbar Sebagai Bentuk Kolaborasi Pemkot Dengan Kampus Untuk Kerja Sama Membangun

Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Karawang-Cikampek- Pamanukan, Begini Kata BBPJN DKI Jakarta-Jabar

Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Karawang-Cikampek- Pamanukan, Begini Kata BBPJN DKI Jakarta-Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!