ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ratusan Juta Dana BUMNag Bisati Sungai Sariak Diduga Dikorupsi

Ada Apa dengan DPMD dan Inspektorat Padang Pariaman ?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 Agustus 2025
in Bidik
A A
0
277
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BUMNag Bisati Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, menyeruak. BUMNag yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat justru terjerat kontroversi:  pembentukan pengurus diduga nepotisme, yang terpilih masih ada hubungan keluarga dengan wali Nagari, tidak transparannya laporan Keuangan BUMNag, serta penggunaan Dana dan pengurus rangkap jabatan.

BUMNag merupakan suatu lembaga perekonomian nagari yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, nagari dan pemerintah nagari. Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi sangat strategis, terutama dalam mewujudkan SDGs Desa Bidang Ekonomi, yaitu mewujudkan Nagari/Desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

2 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 hari ago

Ketentuan UU tentang Desa jelas menyebutkan bahwa BUMDes/Nag adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Nagari.

Berbeda halnya yang terjadi pada Nagari Bisati Sungai Sariak dana yang telah di anggarkan oleh Wali Nagari untuk pendirian dan pengelolaan BUMnag tidak jelas perealisasiannya.

Nagari Bisati Sungai Sariak memiliki BUMNag dengan Nama Program/Usaha: Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dengan Jenis Usaha: Somel (sawmill/penggergajian kayu) dab Besaran Anggaran Awal: Rp250.000.000,-

Informasi dari masyarakat Anggaran Awal & Pembelian Mesin dianggarkan senilai Rp. 250 juta. Dengan Usaha yang dijalankan berupa somel. Dalam laporan penggunaan dana BUMNag, masyarakat menilai tidak ada rincian jelas terkait penggunaan dana tersebut. Yang mana Mesin somel yang dibeli diduga merupakan mesin bekas (seken), namun dalam laporan disebutkan seolah-olah mesin baru.

Pelaporan Bumnag Sesuai aturan barus dilaporkan ke pemerintah nagari 2 kali dalam setahun. Namun pada nyatanya, laporan tidak sesuai ketentuan. Saat pelaporan, keuntungan yang disebutkan hanya sebesar Rp187.000,-.

Masyarakat menilai angka tersebut tidak masuk akal untuk usaha somel yang seharusnya menghasilkan keuntungan lebih besar.

Padahal, Permendes PDTT Nomor 4 Tahun 2015 jo. Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 menegaskan:

Pasal 19 Ayat (2): Modal BUMNag dilarang digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan dan fungsi BUMNag, termasuk pembelian tanah, sawah, atau aset tidak produktif yang tidak terkait langsung dengan kegiatan usaha.

Tujuan modal BUMNag adalah untuk membiayai usaha produktif yang menghasilkan keuntungan bagi masyarakat, bukan untuk mengakumulasi aset mati yang justru mengunci perputaran dana, atau memperkaya diri.

Selain itu, Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 15 Ayat (3) menyebutkan: Direktur BUMNag dilarang merangkap jabatan.

Aturan ini dibuat untuk mencegah konflik kepentingan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa direktur BUMNag Bisati Sungai Sariak saat ini diduga juga menjabat sebagai anggota kepolisian yang Aktif.

Tidak hanya itu Dalam struktur organisasi terdapat unsur keluarga dekat bahkan sedarah, sehingga menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan pribadi.

Ada apa antara DPMD, Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman  dengan BUMNag Bisati Sungai Sariak?

Terkait tidak transparanya penggunaan dana BUMnag Tidak hanya terjadi di Nagari Bisati Sungai Sariak, namun hampir seluruh Nagari Yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

Dana BUMNag berasal dari Dana desa, yang mana dana desa ini berasal dari Negara, berarti sudah jelas-jelas bahwa dana ini tidak berasal dari kantong pribadi, maka perealisasiannya serta pengelolaannya pun bukan untuk keperluan individual.

103 Nagari yang ada di Padang Pariaman, memiliki kepengurusan BUMNAg yang tidak jelas serta perealisasiannya dan pengelolaan pun hanya untuk keperluan pribadi, sedangkan Dana Bumnag ini berasal dari uang Negara bukan dari kantong pribadi.

Di kabupaten Padang Pariaman ada 103 Nagari, dari nagari tersebut ada sebagian yang menganggarkan dana Bumnag, akan tetapi kebanyakan dari pengurus Bumnag menyalahi aturan dalam perealisasian dana bumnag tersebut. Jadi disini kami minta Penegakan hukum jangan tutup mata dan telinga dengan masalah yang ada, Karena Dana Bumnag yang ada nagari semuanya tidak banyak menyalahi aturan dalam perealisasian dan pengelolaannya.

Kami Masyarakat Nagari Bisati Meminta transparansi laporan keuangan BUMNag, terutama penggunaan dana awal Rp. 250 juta. Meminta klarifikasi terkait status mesin somel (baru atau bekas). Mendesak agar pelaporan dilakukan sesuai ketentuan, yakni 2 kali setahun. Meminta pihak berwenang meninjau kembali struktur BUMNag yang dinilai sarat kepentingan keluarga.

Kami minta Kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, tindak tegas Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Padang Pariaman ini, agar tidak menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat. dan lakukan Audit terhadap dana Anggaran BUMNag yang ada di Padang Pariaman, agar jelas kemana saja pengelolaannya. Karena kami sudah muak dengan Program BUMNag yang ada di Nagari ini.

Jangan membuat masyarakat curiga atas kinerja Inspektorat dan DPMD, dalam pengawasan dana Nagari yang ada di Padang Pariaman.(Tim).

Previous Post

Kapus Gunungsitoli Idanoi Ajak Warga Bersihkan Lingkungan Pustu Bakaru

Next Post

Gebyar Kemerdekaan RW 05 Desa Cikuya Meriahkan HUT RI ke-80

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post
Gebyar Kemerdekaan RW 05 Desa Cikuya Meriahkan HUT RI ke-80

Gebyar Kemerdekaan RW 05 Desa Cikuya Meriahkan HUT RI ke-80

Ini ke 5 Tahun Anibersery Gowes   Ciselang Community

Ini ke 5 Tahun Anibersery Gowes Ciselang Community

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!