ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dalam Pembangunan PLTA Pahae Julu Taput

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 Februari 2025
in Bidik
A A
0
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews.com,- Pembangunan PLTA  Pahae Julu Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, agaknya mulai menuai persolan, baik dari dugaan penyimpangan dan terindikasi korupsi, juga menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat petani, karena merasa di rugikan oleh oknum-oknum pelaksana di lapanga. Dan seiring berjalanya waktu aksi protes dari masyarakat kecamatan Pahae Julu/kabupaten Tapanuli Utara Sumut terus mengalir.

Selain aksi dari masyarakat, Pembangunan pemberdayaan sumberdaya air menjadi energi listrik di kecamatan pahae julu di duga tidak memiliki ijin, karena pihak perusahaan tidak mengikuti aturan peraturan yang ada.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

15 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

4 hari ago

Dugaan penyalagunaan dalam Pembangunan PLTA di kecamatan Pahae Julu, seperti menggunakan material batu ilegal, yakni dari lokasi Proyek langsung Dan di duga pihak perusahaan memonopoli hasil bumi masyarakat pahae julu sekitar area pembangunan.

Menurut sumber dan dokumen yang di dapatkan media ini, Direktur Utama PT. Sumatera Pembangkit Mandiri sudah dua kali diberikan Surat Permintaan Klarifikasi dari Polda Sumatera Utara Terkait penyelidikan dugaan Tindak Pidana “Wajib pajak atau pengusaha kena pajak yang dengan sengaja tidak menyampaikan atau tidak melaporkan dengan benar sehingga merugikankeuangan daerah” dan / atau Setiap Orang yang kerena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana dan/atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang disempurnakan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT. Sumatera Pembangkit Mandiri (PT. SPM) yang beralamat di Desa Lumban Tonga Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara.

Disaat media langsung turun kelapangan” masyarakat sekitar yang bekerja senagai petani mengatakan puluhan hektar sawah petani tidak bisa untuk bercocok tanam lantaran air tidak bisa masuk ke lokasi sawah petani, masyarakat mintak kontraktor dan pemerintah lebih bertanggung jawab dan meperhatikan kami masyarakat kecil”ucapnya saat diwawancarai.

Menyesalkan aktifitas tersebut, di mana sudah pasti mengganggu ekosistem air. Atau keberlangsungan hidup ikan yang ada di aliran sungai Batang Toru tersebut dan juga merusak Lahan pertanian masyarakat. Pihak perusahaan semaunya mengalihkan aliran air sungai tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat.

Banyak masyarakat mengeluh sedih areal pertaniannya rusak, Untuk pihak yang berkompeten di Kabupaten Tapanuli Utara enggan untuk monitoring seputar kegiatan perusahaan PLTA ini ,belum lagi masalah AMDAL nya di pertanyakan??? Apakah sudah di lakukan Penelitian khusus,akan dampak pembangunan PLTA ini? buat para oknum penegak hukum jangan coba-coba membekingi.

Menyikapi hal itu masyarakat di kecamatan Pahae Julu rata-rata menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian sebagian lahan masyarakat dan aset desa yang di pakai perusahaan di duga belum mendapat bayaran ganti rugi. Demi kelestarian lingkungan dan kehidupan ekosistem, untuk menampung demi pengembangan dan menindaklanjuti inspirasi masyarakat setempat.

Ganti rugi yang terkana lahan masyarakat yang belum dibayarkan perusahaan,pihak perusahaan berjanji akan membayar sesuai tuntutan masyarakat,asal masyarakat bersedia memberikan lahan mereka kepada perusahaan diganti untung. Akan tetapi Ganti rugi yamg diberikan bervariasi mulai Tanah masyarakat yang pertama menerima 80.000/meter masyarakat yang lain ada 350.000/meter, dan Rp. 1.000.000/meter disini jelas permainan kontraktor Sama Pejabat kampung PAHAE JULU.

Surat perjanjian dengan masyarakat sampai sekarang hanya ada janji tinggal janji, kontraktorpun sudah udh tidak ada lagi, dan sudah kabur. (TIM).

Previous Post

Sosialisasi SNPMB tahun 2025 Bersama Universitas Negeri Padang Di SMKN 1 Pariaman.

Next Post

PPK PPW1 Serah Terima Kegiatan Tahun Kemarin Yang Belum Tuntas.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
PPK PPW1 Serah Terima Kegiatan Tahun Kemarin Yang Belum Tuntas.

PPK PPW1 Serah Terima Kegiatan Tahun Kemarin Yang Belum Tuntas.

Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari

Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta ke 20 Tahun 2025 Berlangsung Sukses, Ribuan Siswa Kunjungan Tiap Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!