ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pemilik Tambak Kebal Hukum, Nelayan Katapiang Batang Anai Menjerit, Dinas DPTMPTP Padang Pariaman Tutup Mata.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Februari 2023
in Bidik
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Kepmen 2004-28 tentang Pedoman umum Budidaya Udang di tambak ,ada beberapa persyaratan umum untuk lokasi pembangunan tambak diantaranya yaitu lokasi usaha budidaya tidak dibangun pada lahan mangrove yang kritis, dan jalur formasi geologi material tambang. Pembangunan tambak tidak merusak/menghilangkan fungsi hutan mangrove atau habitat basah lainnya. Sesuai dengan tata ruang yang diperuntukkan bagi usaha budidaya udang/ikan dan telah mempunyai kekuatan hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).Terjangkau oleh pasang surut air laut dengan debit dan beda tinggi pasang dan surut yang cukup. Demikian pula dari sisi lingkungan, harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik. Jika lokasi yang bakal dibangun berdekatan dengan destinasi wisata, seperti pantai, maka jarak antara bibir pantai dengan lokasi pembangunan minimal 100 meter.

Tambak udang yang terletak di Pantai Gosong Nagari Ketaping Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Ini dibangun tidak memenuhi syarat yang ada pada Kepmen 2004-28, seperti jarak antara bibir pantai tidak sampai 100 meter. Maka seharusnya tambak ini tidak dapat direkomendasikan, serta tidak bisa mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman. Tambak yang tidak memenuhi syarat tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

1 hari ago
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

2 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

2 hari ago

Saat di konfirmasi mengenai tambak udang yang tidak memenuhi syarat, serta mempertanyakan mengenai izin, melalui Via WhatsApp kepada Sekretaris Tambak Pantai Gosong mengatakan, “Tambak Undang tersebut sudah saya jual”, ucapnya.

Nelayan Pantai Gosong, kehilangan mata pencarian, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, semenjak adanya tambak udang di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai ini.

Wali Korong, Wali Nagari, serta tokoh masyarakat mendapat upeti dari pengusaha tambak udang, yang membuat nelayan tersiksa. Ungkap mak tiak

“Jiwa kami meronta, hati kami menjerit, kami menderita dengan adanya tambak udang ini, Laut itu penghidupan kami dari kecil, dari nenek buyut kami, penghidupannya dari laut,” keluh Mak tiak salah satu nelayan Pantai Gosong.

Kami semua nelayan berharap tambak undang ini ditutup saja, agar dapat mengembalikan mata pencarian kami, dan agar tidak terjadinya pencemaran di Pantai Gosong, Kataping, Kecamatan Batang Anai. Dan berharap penuh kepada pemerintah daerah tindak tegas atas perbuatan tambak udang yang tidak sesuai dengan aturan. (Z)

Previous Post

Pererat Sinergitas, Pangdam V/Brawijaya Gelar Kejuaraan Tenis Piala Pangdam V/Brawijaya

Next Post

Pengawas PT.BRP Biarkan Pelaksana Tidak Mengacu Pada RAB Dalam Pekerjaan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan
Bidik

Menguak Monopoli Sempadan Sungai Di Jimbaran Wetan

3 Juni 2026
Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman
Bidik

Aroma Hukum Terbeli, Penyelenggaran & Pemain Judi Sabung Ayam Aman

3 Juni 2026
Next Post

Pengawas PT.BRP Biarkan Pelaksana Tidak Mengacu Pada RAB Dalam Pekerjaan

Vidio Tanpa Busana Saat Mandi Di Viralkan, Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!