ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Polsek Linggabayu Madina Diduga Ambil Uang Ratusan Juta Untuk Tutup Mulut

Dari pemilik tambang emas illegal alasan untuk wartwan dan LSM

zonadinamikanews by zonadinamikanews
6 September 2025
in Bidik
A A
0
548
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA -Zonadinamikanews.com. Mental kotor oknum polisi di polsek Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, semakin terungkap, terkait akan keredaan tambang emas yang diduga elegal.Keberadaan tambang emas yang diduga keras tidak mengantongi izin resmi atau illegal, semakin menungkap praktek kotor oknum polisi di polsek Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, dan mengaman akan lokasi tambang emas di desa batang lobung kecamatan Linggabayu kabupaten Mandailing Natal ( Madina).

Sedikitnya ada enam unit excavator dan disebut-sebut juga ada titipan oknum polisi  di antara alat berat tersebut.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

3 hari ago

Lokasi tambang emas yang diduga illegal tersebut, terus di sorot sejumlah aktivis dan berusaha bertemu dengan pihak penanggungjawab lokasi tambang.

Atas desakan sejumlah LSM dan wartawan, agaknya pemilik tambang terlihat semakin gerah dan membocorkan akan borok oknum polisi di Polsek Linggabayu, karena mereka sudah setor Rp.20.000.000 per unit  excavator melalui seorang kanit di Polsek Linggabayu untuk dana kordinasi baik untuk wartawan dan juga LSM. Dan dana tersebut di ambil setiap bulan, Rp.20.000.000 x 6 alat berat= Rp. 120.000.000 setiap bulan.

“Kenapa lagi, kami kan sudah serahkan dana kordinasi untuk wartawan dan LSM melalui pak kanit, kenapa ngejar-ngejar kami lagi” ucap salah seoarang toke tambang emas tersebut.

Wartawan dan LSM yang berusaha menghubungi oknum kanit yang disebut-sebut toke tambang emas tersebut, selalu berusaha menghindar dengan berbagai alasan, dan mengaku kadang di luar kota dan alasan yang macam-macam.

Terpantau, para pelaku bebas membongkar isi perut bumi tanpa ada rasa kwatir, dan terpantau alat berat atau excavator nyaman di lokasi.

Hasil investigas sejumlah media dan LSM di lokasi galian, terlihat satu unit alat excavator yang masih saja beroperasi. dan alat tersebut diduga milik salah satu pengusaha tambang yang akrab disapa” OL” Dan rekanannya bermarga STG.

Aksi tersebut diduga diduga melanggar pasal 158 undang – undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang – undang 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara( UU minerba) pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.milliar. selain sanksi pidana, pelaku tambang ilegal juga dapat dikenai sanksi administratif dan sanksi tambahan, seperti perampasan barang yang digunakan dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut. (MHS)

Previous Post

Aroma Korupsi Alokasi Dana Desa di Wali Nagari Gasan Gadang

Next Post

Wagub Aceh Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi Islam

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
Wagub Aceh Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi Islam

Wagub Aceh Tegaskan Pentingnya Menjaga Tradisi Islam

Pemilik Tambang Emas Ilegal di Desa Batang Lobung Kebal Hukum?

Kapolsek Lingga Bayu Madina Mengaku Sedang Menertipkan Tambang Emas Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!