PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Padang Pariaman. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Nagari Gasan Gadang Kecamatan Batang Gasan. Berdasarkan hasil penelusuran ditemukan anggaran yang banyak fiktif dan mark-up.
Ironisnya, baliho yang Anggaran tersebut diduga tidak pernah ada atau tidak pernah dipasang di ruang publik. Tidak ditemukan baliho kegiatan, informasi pembangunan, atau papan transparansi anggaran desa di area strategis Nagari Gasan Gadang.
“Saya warga sini, dan selama ini tidak pernah melihat baliho kegiatan desa. Kalau di SPJ disebutkan ada, itu patut dipertanyakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa telah terjadi praktik penganggaran fiktif alias proyek “siluman” yang hanya ada di atas kertas, tanpa realisasi di lapangan.
Kuota atau jumlah kepala keluarga penerima bantuan langsung tunai (BLT) tidak dipublikasikan, pihak desa hanya mencantumkan besaran dana desa yang di anggarkan seperti anggaran untuk keadaan mendesak (BLT) sebesar Rp 27.000.000 dua kali pembagian tahun 2024.
Berikut adalah alokasi dana desa Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Pagu Rp. 1.062.745.000.
1. Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
2. Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
3. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 50.000.000
4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 59.150.000
5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 900.000
6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 58.500.000
7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.800.000
8. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) Rp 37.397.500
9. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 37.500.000
10. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 48.000.000
11. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 40.979.000
Adanya dugaan penyelahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keadaan Mendesak pada Dana Desa tahun 2024, data penerima manfaat dilapangan disebut diduga tidak sesuai dengan realisasi penyaluran.
Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Nagari Gasan Gadang. Namun tidak ada jawaban.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Nagari Gasan Gadang terkait dugaan ini.
(Tim).












