ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Kepsek SMKN 3 Payakumbuh Diduga Pungli Dan Mark Up Alokasi Dana BOS.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 Januari 2025
in Bidik
A A
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar-Zonadinamikanews.com,- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis BOS.

Walaupun bantuan itu sudah di kucurkan oleh pemerintah pusat, namun tidak sedikit oknum kepsek tetap melancarkan praktek pungli melalui tangan komite, dengan berbagai alasan.

BacaJuga ...

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

6 jam ago

Membongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Batang Angkola Tapsel

6 jam ago
Di SMKN 3 Pariaman Anggaran Pemeliharaan Nyaris 500 juta, Kondisi Bak Tidak Layak Huni

Di SMKN 3 Pariaman Anggaran Pemeliharaan Nyaris 500 juta, Kondisi Bak Tidak Layak Huni

8 jam ago

Salah satu pungli diduga masih berlaku di SMKN 3 Payakumbuh oleh oknum kepala sekolah dengan dalih uang komite, Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari berbagai sumber dengan adanya pungutan dana kepada wali murid sebesar Rp. 160.000/persiswa pada setiap bulannya.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.
3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Praktek dugaan mark up alokasi dana BOS juga disinyalir terjadi si berbagai Kegiatan sekolah sepert kegiatan Pengembangan Perpustakaan/pojok baca Tahap II Rp.178.112.000, Administrasi kegiatan sekolah Tahap I Rp. 243.102.410 + Rp. 551.790.824, Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap II 127.885.263, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan bermain Tahap I Rp. 83.931.110 + Tahap II Rp. 37.328.000, Pembayaran honor Tahap I 306.150.100 + Rp. 227.500.000 Tahap II Rp. 64.503.703 + 205.600.000.

Dikonfirmasi melalui Telfon dengan Kepala Sekolah SMKN 3 Payakumbuh mengatakan “sudah sesuai laporan dana bos, pungutan komite 160.000 sudah kesepakatan dengan wali murid”ucapnya. (Z)

Previous Post

Dota 2 and CS:GO top Steam’s 2016 list for most played games

Next Post

Kadis Perkim Dituding Terima Free Proyek, Safril SH: Jangan Bungkam !

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu
Bidik

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

15 Mei 2025
Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Batang Angkola Tapsel

15 Mei 2025
Di SMKN 3 Pariaman Anggaran Pemeliharaan Nyaris 500 juta, Kondisi Bak Tidak Layak Huni
Bidik

Di SMKN 3 Pariaman Anggaran Pemeliharaan Nyaris 500 juta, Kondisi Bak Tidak Layak Huni

15 Mei 2025
Ratusan Juta Dana Desa di Tuhegeo II Diduga di Korupsi
Bidik

Kentalnya Indikasi Korupsi Dana Desa Paya Bakung Deli Serdang TA 2023

15 Mei 2025
Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Indikasi Pungli di SMAN 2 Sumbar
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Indikasi Pungli di SMAN 2 Sumbar

13 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam
Bidik

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
Next Post
Kadis Perkim Dituding Terima Free Proyek, Safril SH: Jangan Bungkam !

Kadis Perkim Dituding Terima Free Proyek, Safril SH: Jangan Bungkam !

So you want to be a startup investor? Here are things you should know

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Satlantas Polresta Kota Pariaman Bahagiakan Masyarakat Pengurus SIM

Satlantas Polresta Kota Pariaman Bahagiakan Masyarakat Pengurus SIM

15 Mei 2025
Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

15 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!