ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Kepsek MAN 1 Lubuk Alung Diduga Pungli Dan Mark Up Alokasi Anggaran

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Februari 2025
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR- Zonadinamikanews.com,- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos.

Akan tetapi berbeda dengan MAN 1 Lubuk Alung,Kabupaten Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat, yang diduga anggaran itu di Mark up oknum Kepala Sekolah dan melakukan pungutan uang komite Rp. 100.000/siswa perbulan serta perjual belikan LKS Seharga Rp. 14.000/mata pelajaran persiswa.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

5 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Pungli diduga masih berlaku di MAN 1 Lubuk Alung oleh oknum kepala sekolah dengan dalih uang komite dan uang pembangunan. Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari berbagai sumber dengan adanya pungutan dana kepada wali murid sebesar Rp 100.000/persiswa.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

  1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
  2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.
  3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Tidak hanya melakukan pungli kepala Sekolah MAN 1 Lubuk Alung diduga juga melakukan praktek Mark Up Dana Bos Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan data yang terhimpun diketahui bahwa MAN 1 Lubuk Alung mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS ) sebagai berikut:

APBN MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 LUBUK ALUNG KAB PADANG PARIAMAN TA 2023.

  1. Belanja Modal Lainnya 30.000.000
  2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin 140.500.000
  3. Belanja Langganan Air 8.000.000
  4. Belanja Langganan Telepon 8.000.000
  5. Belanja Langganan Listrik 8.000.000
  6. Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi 30.000.000
  7. Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan IslamOperasional dan Pemeliharaan Kantor 149.172.000
  8. Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan 839.000.000

Dari bukti laporan dana bos terdapat beberapa kegiatan yang membuktikan adanya praktek Mark Up, yaitu pada Belanja Modal Lainnya   , 30.000.000, Belanja Modal Peralatan dan Mesin 140.500.000, Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi  30.000.000, Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam     Operasional dan Pemeliharaan Kantor    149.172.000, Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan       839.000.000.

Angka-angka ini benar di luar pemikiran akal sehat, sebab angka tersebut tidak sesuai fakta dilapangan.

Dari rincian total dana tersebut sudah sangat jelas di duganya anggaran tersebut di Mark up oleh oknum kepala sekolah MAN 1 Lubuk Alung seperti Pembinaan Pendidikan Madrasah     Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan mencapai delapan Ratus juta lebih.

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada kepsek MAN 1 Lubuk Alung namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan respon. (Z).

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana APBN dan Penjualan LKS di MTsN 2 Padang Pariaman Sumbar

Next Post

Indikasi Korupsi Sewa Kursi TA 2024 di DPRD Medan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Indikasi Korupsi Sewa Kursi TA 2024 di DPRD Medan

Indikasi Korupsi Sewa Kursi TA 2024 di DPRD Medan

PH Jubel dan Berto laporkan sejumlah oknum Penyidik polres Toba ke propam mabes polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!