ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Kades Dolok Tolong Sumbul Dairi Diduga Jual Belikan Hutan Lindung

Dan diuga terlibat pembakalan huta lindung

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 September 2025
in Bidik
A A
0
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAIRI-Zonadinamikanews.com. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang ditetapkan pemerintah untuk dilindungi karena fungsinya sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana alam seperti banjir dan erosi, mengatur tata air, serta melindungi keanekaragaman hayati. Hutan ini berperan sebagai penyangga kehidupan, tempat tinggal berbagai flora dan fauna, serta menjadi sumber air dan edukasi bagi manusia.

Apa yang terjadi di Kawasan hutan lindung Desa Dolok Tolong, kecamatan Sumbul kabupaten Dairi, sebahagian Kawasan hutan lindung ini, diduga keras telah di jadikan oknum kepala desa untuk meraup keuntungan dengan cara dugaan membodohi masyarakat.

BacaJuga ...

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

11 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 jam ago
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

1 hari ago

Oknum kades di tuding ikut serta memperjual belikan hutan lindung tersebut, dengan harga 150 juta hingga 180 juta per HA.Selain menjual belikan hutan Lindung, oknum kades Desa Dolok Tolong, kecamatan Sumbul, juga diduga keras terlibat sebagai mafia illegal logging atau pembalakan hutan secara liar.

Hutan yang sudah rata dengan tanah setelah pembalakan, dan kemudian oknum kades turut serta menjual tanah tersebut ke masyarakat.

Hasil investigasi media ini Bersama LSM GPRI 12 september 2025, ditemukan sejumlah bidang tanah yang sudah menjadi latan pertanian dan menanam sayur mayur milik masyarakat, yang katanya tanah tersebut di beli dari oknum kades.

Ditemukan pula berupa alat berat (beko) sedang beroperasi di hutan lindung di desa Dolok Tolong, kecamatan Sumbul tersebut.

Bukti kuat akan keterlibatan oknum kades dalam pembalakan dan penjual belikan Kawasan lindung tersebut, Ketika masyarakat memberikan  sebuah berkas jual beli dan lengkap dengan tanda tangan oknum kades dalam dokumen tersebut.

Dilokasi, seorang warga yang mengaku marga Tampubolon menyatakan bahwa lahan hutan tersebut diperjual belikan dengan harga Rp.150 juta hingga Rp.180 juta per HA, dijual setelah jadi areal perladangan.

H Pintu Batu selaku kepala desa Dolok Tolong saat di konfirmasi terkait pembalakan hutan lindung di wilayahnya dengan menggunakan alat berat, H.Pintu Batu berusaha berlagak bodoh atau tidak tahu akan adanya pembalakan tersebut.

“saya tidak tahu kalau ada pembalakan menggunakan alat berat dan jual beli lahan” jawabnya megelak.

Anehnya lagi kata Muliadi Siboro , Oknum kades diduga keras turut serta menjual lahan tersebut satu objek diduga lahan hutan dua kali diperjual belikan dan dua kali jga ditanda tangani oleh kepala desa H Pintu Batu.

Namun ketika dipertanyakan mengenai tanda tangan kepala desa yang tercantum dalam dokumen jual beli lahan Kawasan hutan lindung tersebut, H.Pintu Batu kades Dolok Tolong  langsung terdiam dan membisu.

Muliadi Siboro LSM GPRI SUMUT bersama dua rekan media yang turun kehutan di desa Dolok Tolong dengan tegas mengatakan, bahwa hal ini tidak bisa di biarkan dan harus kita laporkan pada penegak hukum, termasuk oknum kades ini

Sementara ketua LSM GPRI DPD Sumut  Jhon Girsang dengan tegas mengatakan “Kita akan lanjutkan temuan ini ke penegak hukum, bukti nyata tanda tangan H.Pintu Batu dalam proses jual beli lahan Kawasan hutan lindung ini sudah jelas ada, karena terterah tanda tangan kades Dolok Tolong artinya sudah A1 bahwa oknum kades benar-benar terlibat” Tegas Jhon Girsang selalu ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara pada media ini.

H.Pintu Batu kades Dolok Tolong saat di konfirmasi ulang via telepon mengatakan, bahwa pada dasarnya dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa Kawasan tersebut hutan lindung karena tidak ada terpasang papan informasi, serta mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari proses penjualan tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu bahwa itu lahan Kawasan hutan lindung, karena tidak terpasang papan informasi di lokasi, dan persoalan ini sebenarnya sudah selesai, dan saya sudah melakukan ke pihak dinas kehuatan baik kabupaten maupun provinsi dan tidak ada reaksi dari mereka, dan saya tidak perna menandatangani penjualan sampai dua kali dalam satu lokasi, saya menduga ada dokumen itu di pemalsuan tanda tangan saya” Ucap H.Pintu Batu kades Dolok Tolong

(CIJES)

Previous Post

Warga Aceh Timur Yang Meninggal Dunia di Bali

Next Post

Oknum Guru di SDN 173388 Dolok Saribu Taput Jadi Tersangka Asusila

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Next Post
Oknum Guru SDN 173388 Dolok Saribu Pagaran Tunjukan “Pantatnya” Pada Seorang Perempuan

Oknum Guru di SDN 173388 Dolok Saribu Taput Jadi Tersangka Asusila

Pagar Pendopo Peureulak Dibongkar Tanpa Izin Bupati Aceh Tmiur

Pagar Pendopo Peureulak Dibongkar Tanpa Izin Bupati Aceh Tmiur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!