ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Minta di Tindak Tegas, Galian C di Korong Sikayan Nagari Pasir Laweh, Merusak Jalan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
1 Juni 2024
in Bidik
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Warga Korong Sikayan Nagari Pasir Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mengadukan adanya aktivitas penambangan tanah atau Galian C yang diduga tanpa izin kepada pemerintahan setempat.

Terminologi bahan galian golongan C yang sebelumnya diatur dalam UU No 11 Tahun 1967 telah diubah berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan C sudah tidak tepat lagi dan diganti menjadi batuan. Galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya. Tambang galian C ini juga identik dengan pertambangan rakyat.

BacaJuga ...

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

6 jam ago
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

3 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago

Akibat tambang galian C di Korong Sikayan, Nagari Pasir Laweh membuat terhalangnya aktivitas warga, dan menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitar, serta telah banyak korban yang jatuh akibat jalan yang rusak.

Saat konfirmasi Dengan wali Korong Sikayan melalu Via Telfon mengatakan ” mengenai Izin Galian C ini saya tidak tau, jadi tanyakan langsung ke Wali Nagari”. Ucapnya.

Apapun kegiatan yang ada di Korong Sikayan, seharusnya Wali korong tau, tetapi ini, tetapi ini tidak. Wali korong yang merupakan perpanjangan tangan dari wali nagari tidak tau mengenai izin Galian C yang ada di Korong Sikayan.

Akibat dari aktivitas Galian C tersebut, sangat mengganggu masyarakat, dan juga membuat jalan berkabut serta mengalami kerusakan, serta ada warga yang menjadi korban karena jatuh.

Setelah itu kami dari media melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp dengan Wali Nagari Pasir Laweh mengenai keluhan dari masyarkat akibat dari galian C, dan Izin Galian C yang ada di Korong Sikayan, hingga saat ini belum ada balasan.

(Z).

Previous Post

Gus Shiva Tekankan Pentingnya Retorika Dalam Memulai Usaha Mandiri

Next Post

Bupati Karawang Serahkan SK Jabatan 8 Tahun Untuk Para Kades

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Next Post
Bupati Karawang Serahkan SK Jabatan 8 Tahun Untuk Para Kades

Bupati Karawang Serahkan SK Jabatan 8 Tahun Untuk Para Kades

Oknum Pengusaha Sawit di Pasaman Barat Diduga Palsukan Dokumen di Tanah Negara dan di Jual ke Pihak Lain

Oknum Pengusaha Sawit di Pasaman Barat Diduga Palsukan Dokumen di Tanah Negara dan di Jual ke Pihak Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!