TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Tekat yang bulat ratusan masyarakat desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, untuk menuntaskan dugaan korupsi dana desa yang diduga keras di lakukan oknum kades Bernama Suparman, untuk di tuntaskan ditangan penegak hukum dan di selesaikan di meja hijau. Mereka menilai, bahwa selama 2 periode kepemimpinan kepala desa, bahwa dana desa yang di kelolah oleh kades, tidak berpihak pada masyarakat, dan lebih condong pada kepentingan pribadi dan kelompok oknum kades.
Rabu 13 agustus 2025 awal perlawanan masyarakat terhdapa oknum kades yang di anggap selalu bertindak sewenang-wenang dalam pengalokasian dana desa, dan Tindakan oknum kades tersebut berpotensi untuk memperkaya diri dan keluarga.
Para warga menilai, bahwa Tindakan oknum kades mereka dianggap sudah di luar batas, selain tidak menghargai BPD dan juga kerap merugikan banyak masyarakat dalam penyerapan dana desa, bahkan diduga keras adanya sejumlah kegiatan fiktif yang berpotensi terjadinya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Guna memastikan akan dugaan korupsi tersebut, puluhan masyarakat ambil tindaka hukum dengan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada penegak hukum yakni kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada rabu 13/08.
Sebelum melaporkan dugaan tersebut, terlebih dahulu masyarakat melakukan diskusi dibagian intel kejaksaan dan selanjutnya ke bagian pengaduan. Dalam pertemuan tersebut, kasi intel kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, memberikan arahan pada masyarakat agar jangan takut, karena kejaksaan akan melindungi masyarakat.
“jangan takut membuat laporan dugaan penyimpangan uang negara, kami dari kejaksaan selalu melindungi masyarakat” begitu pesan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli selatan.
Adapun alasan masyarakat Aek Libung, yang bergabung dalam forum MasPETA Aek Libung (masyarakat petani aek libung-red) melaporkan oknum kades Aek Libung ke Penegak hukum adalah atas dugaan korupsi dana desa dengan berbagai modus.
“Dengan keputusan yang bulat Bersama ratusan masyarakat, maka kami putuskan untuk membuat pengaduan ke Jaksaan Negeri Tapsel, karena kami sebagai masyarakat desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi merasa selama ini sudah di permaikan oleh kepala desa kami, baik dalam pembagian BLT, serta adanya dugaan kegiatan fiktif, serta tidak dipungsikanya BPD dalam pengalokasian dana desa, hal ini sudah terjadi tahun demi tahun bahkan selama dua priode ini, inilah saat yang tepat kami ambil langkah hukum” tegas masyarakat.
Sebelum kami lanjutkan ke bagian pengaduan, kami perwakilan sekitar enam orang berdiskusi dulu dengan kasi intel kejaksaan, banyak masukan dari beliau membuat kami semakin semangat untuk membuka laporan, dan setelah banyak diskusi, lalu kasi intel mengarahkan kami kebagian pengaduan, tambah masyarakat.
“Kami masi tetap mengumpulkan data tambahan dari tahun-tahun sebelumnya untuk nanti kami serahkan ke kejaksaan, dan pada awal laporan ini, kami masi melaporkan dugaan korupsi dana desa dari tahun 2022 dan 2024” ujar warga
Dikatakan, dalam surat pengaduan tersebut di laporkan adanya dugaan pembagian BLT di tahun 2023 membagikan BLT untuk 55 KK sebesar Rp 198.000.000 , berarti setiap KK bisa mendapatkan BLT sebesar Rp.3.600.000, yang pasti masyarakat penerima BLT hanya mendapat ada yang Rp.700.000/KK per tiga bulan, dan ada yang Rp.800.000/KK per tiga bulan dan ada Rp.900.000/KK per tiga bulan.Tahun 2024 Keadaan Mendesak 60 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 54.000.000, maka bila dibagi 60 KK berarti, setiap KK mendapatkan Rp.900.000, jadi pembangian BLT, selain mayoritas kerabat dan keluarga, penerima BLT pun tidak utuh” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Termasuk penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran atu pemerintahan desa 1 unit Komputer Rp 35.150.000, harga computer yang di cantumkan sangat luar biasa dan harga selangit, nah ini sudah pasti di mark up anggaran, computer apaan sampai Rp.35 juta,
Berikut alokasi Dana Desa Aek Libung yang diduga keras rawan korupsi, dari tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. Rp. 761.406.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000, Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 2 UNIT Komputer Penyediaan Sarana Aset Kantor Desa Rp 39.618.096, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 21.480.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa 6 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 44.730.000.
Ditambahkan sumber, jeleknya kuliatas atau bobot konstruksi dalam Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Rp 43.300.900, Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rabat Beton 220 METER Rp 80.987.600, Pengerasan Jalan Usaha Tani 100 METER Rp 120.592.600, Rehabilitas Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Rp 84.704.100,, kami menduga keras juga terjadi dugaan penggelembungan anggaran, serta Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Rp 76.000.000. ujar sumber.
apa benar taman ini sebut sebagai program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000
Selain dugaan korupsi dana Desa, kami juga menduga keras,bahwa adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD dalam setiap LPJ kepala desa, sebab, selama ini, bahwa ketua DPD desa Aek Libung tidak perna di libatkan, ada surat pernyataan resmi dari ketua BPD bahwa beliau selama ini tidak perna di libatkan.
Berikut data alokasi dana desa dalam program Ketahanan Pangan yang diduga hanya rekayasa atau berpotensi program fiktif
Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000.
Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000.
Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 25.680.000.
Dengan kami buat laporan ke Jaksaan ini, semoga pihak kejaksan negeri Tapanuli Selatan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, kami banyak yang siap di periksa atau di minta keterangan, guna kelancarana pengusutan akan dugaan korupsu tersebut, tegas masyarakat. (Morgan)












