SUMUT-Zonadinamikanews.com. Indikasi kuat terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pendidikan atau di SMKN 3 Tebing Tinggi, Sumatera Utara mendapat sorotan dari aktivis peduli rakyat Indonesia. Aksi peduli tersebut dating dari ketua DPD LSM GPRI Sumatera Utara.
Bahkan untuk menindaklanjuti atas dugaan korupsi tersebut, LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia, Jhon Girsang selaku ketua, mencoba melakukan klarifikasi dengan mengirimkan surat melalui aplikasi WhatsApp kepala sekolah, namun sayangnya, oknum kepsek tersebut tidak memberikan respon.
Tidak ada respon tersebut, semakin menimbulkan tanda tanya, pepatah mengatakan, takut karena salah, berani karena benar.
Menurut Jhon Girsang, dugaan penggelembungan anggaran dan berpotensi terjadinya merekayasa dokumen pelaporan penggunaan dana BOS di SMKN 3 Tebing Tinggi tahun ajaran 2024, seperti pada kegiatan ratusan juta biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan dan sejumlah kegiatan sekolah lainya.
“Kalau dugaan itu tidak benar, kenapa kepala sekolah tidak memberikan klarifikasi, jadi simple saja kan? Saya jamin 99% tidak ada kepala sekolah di negeri ini tidak bermain dalam dana BOS, karena permainan itu bukan hanya terjadi di satu level, saya yakin itu, jadi yang pasti, yang menjadi korban di tangan penegak hukum, kebanyakan oknum kepala sekolah, karena kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran” tegas Jhon Girsang.
Kami dari LSM GPRI DPD Sumut meminta penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan pada oknum kepsek terkait alokasi dana BOS SMKN 3 Tebing Tinggi

Berikut rincian alokasi dana BOS SMK Negeri 3 Tebing Tinggi tahun 2024 yang pengalokasianya diduga terjadi mark up anggaran.
Tahap satu Rp 588.000.000, Jumlah Siswa Penerima 735 Tanggal Pencairan 18 Januari 20, untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.741.500, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 56.194.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 83.463.300, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 160.074.750, Langganan daya dan jasa Rp 18.397.010, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.995.000, Pembayaran honor Rp 107.564.400, Pembayaran honor Rp 95.880.000. Total Dana Rp 535.309.960
Tahap dua Rp 587.687.744 Jumlah Siswa Penerima 735 Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 105.224.500, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 13.544.400, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 45.710.200, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 232.633.950, Langganan daya dan jasa Rp 19.167.990, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 80.529.000, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 22.200.000, Pembayaran honor Rp 26.200.000, Pembayaran honor Rp 95.480.000. Total Dana Rp 640.690.040.
Media ini mencoba menghubungi kepal sekolah melalui pesan singkat terkait surat klarifikasi yang di kirimkan oleh LSM GPRI, yang bersangkutan lagi-lagi tidak memberikan jawaban.(zdn)













