SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.Pemeliharaan/Normalisasi Saluran Sekunder Ketawang Ds. Suruh Kec. Sukodono, yang dilaksanakan rekanan CV Prima Tama, lewat Penunjukan Langsung (PL) oleh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Saluran dan Air Kabupaten Sidoarjo, dengan nilai pagu Rp180.000.000, dan di awasi CV Catra Surya Presisi dengan nilai pagu Rp50.000.000, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik dan di tuding dugaan hasil konspirasi yang di rekayasa pejabat pembuat komitmen.
Kusaini (52) yang mengaku salah berdomisili di dekat sungai itu menyuarakan,” Kalau saya perhatikan, pekerjaan plengsengan itu. asal asalan mas, dengan kondisi adanya air sungai, pasangan batu kali itu langsung dipasang, dan batunya bukan seperti batu pada umumnya, selain itu pasir pertana yang didatangkan agak merah seperti pasir gunung, lalu didatangkan lagi pasir sungai, lalu dicampur.” Ungkapnya.
Di sisi lain, Yoscan salah satu pemerhati lingkungan anti korupsi, yang ikut mengamati sejak awal, menegaskan,” Kegiatan pemeliharaan saluran sekunder Ketawang di desa Suruh ini penuh rekayasa, yang di duga untuk keuntungan yang tidak wajar, yang di sebut korupsi, dari awal kerja banyak sekali penyimpanganya, mulai dari papan proyek, alat penyekatan air, mesin penyedot air, mesin pengaduk material (molen) bahan pasir, bahan pasangab batu, juga kelengkapan keselamatan tenaga kerja, bagaimana bisa mencapai kualitas mutu baik ?!” tuturnya.
Masih Yoscan,” Ditambah lagi, yang diduga jasa konsultan pengawas bayangan, yang anggaranya tersendiri, mulai laporan yang tidak sesuai, absen kontrol harian pengarahan dan pembinaan, semuanya rekayasa, begitu juga pejabatnya yang menerima hasil laporanya, jadi sekecil apapun kerugian negara, tetaplah korupsi.
(dr)











