SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Ratusan warga penghuni Perumahan Mapan Putra Sentosa (MPS) di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung ini, merasa di tipu dikarenakan pembayaran yang di angsur warga yang telah lunas tidak mendapat hak sertifikat hak milik, dikabarkan bahwa lahan bangunan perumahan tersebut berdiri di atas tanah gogol gilir.
M (53) salah satu warga yang tinggal menempati sejak tahun 2019 mengungkapkan,” Kabar dari warga lahan perumahan Mapan Perumahan Sentosa ini dibangun di atas tanah gogol gilir, anak saya tidak pernah bermasalah dalam pembayaran sampai lunas, akan tetapi sertifikat hingga saat ini belum juga kami terima.”
Terkait hal tersebut, Nur salah satu pemerhati lingkungan antikorupsi menganalisa fenomena tersebut,” Hal tentang perumahan Mapan Putra Santosa ini banyak sisi kelemahan, yang menjadikan masuk angin banyak pihak, mulai oknum pejabat lokal (pemdes), oknum Dinas Pemkab Sidoarjo, oknum pihak Bank, bahkan sampai oknum APH (aparat penegak hukum), ibarat lingkaran setan, dan paling riskan beresiko tinggi adalah pihak Bank.” ungkapnya.
Masih Nur,” Pastinya okum pengembang sudah menjalin ikatan kerja di luar sistem peraturan dunia perbankan, dengan oknum Bank, dimana legalitas dokumen awal menjaminkan surat tanah belum bersertifikat, dalam proses Appraisal bank, yang mencakup pengecekan lokasi, fisik sehingga munculah nilai pinjaman, di sinilah kecurangan dunia perbankan, pertanyaanya Bank apa yang dibalik perumahan Mapan Putra Sentosa di Mojoruntut ini ?.” Katanya.
(dr)











