ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah

Buat kritik adalah hak rakyat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 Januari 2026
in Nasional
A A
0
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Zonadinamikanews. Ketua Laskar Gibran Provinsi Sumatera Utara, Elia Sembiring, ST, angkat bicara menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Karang Taruna Tapanuli Tengah terhadap Erik Pasaribu. Laporan tersebut dipicu oleh video viral Erik Pasaribu yang berisi kritik tajam terhadap kebijakan dan kondisi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah.

​Elia Sembiring secara tegas mempertanyakan kapasitas hukum atau legal standing Karang Taruna dalam kasus ini, mengingat kritik tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah, bukan kepada organisasi kepemudaan tersebut.

BacaJuga ...

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

1 hari ago
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

2 minggu ago
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

2 minggu ago

​Kewenangan Karang Taruna Dipertanyakan
​Elia menilai langkah Karang Taruna Tapteng melaporkan pengkritik pemerintah adalah tindakan yang salah alamat dan mencederai semangat demokrasi.

​”Saya bertanya, apa kewenangan Karang Taruna melaporkan warga yang mengkritik pemerintah daerah? Apakah Karang Taruna bagian dari struktur birokrasi Pemkab atau mereka merasakan kerugian materil secara organisasi? Jika kritiknya untuk Pemkab, biarlah Pemkab yang menanggapi, bukan organisasi kepemudaan yang maju sebagai pelapor,” ujar Elia Sembiring dalam pernyataannya, Kamis (15/1).

​Kritik Bukanlah Tindak Pidana
​Menurut Elia, setiap warga negara, termasuk Erik Pasaribu, dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

​Hak Konstitusional: Kritik terhadap Pemkab adalah bagian dari demokrasi untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan transparan.

​Upaya Pembungkaman: Elia mengkhawatirkan pola lapor-melapor oleh organisasi kemasyarakatan ini akan menciptakan rasa takut bagi warga lain yang ingin bersuara kritis.

​Fungsi Sosial vs Politik: Elia mengingatkan bahwa Karang Taruna seharusnya fokus pada isu kesejahteraan sosial dan kepemudaan, bukan menjadi “tameng hukum” bagi penguasa daerah.

​Desak Kepolisian Bertindak Objektif
​Lebih lanjut, Elia Sembiring meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Tapanuli Tengah, untuk tidak gegabah dalam memproses laporan tersebut.

Ia menekankan bahwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran ITE, pihak yang merasa dirugikan haruslah subjek hukum yang bersangkutan secara langsung.
​”Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kritis rakyat.

Kita minta aparat melihat siapa pelapornya dan apa kerugiannya. Jika tidak ada dasar yang kuat, laporan ini seharusnya tidak layak untuk diproses lebih lanjut,” tegas Elia.

​Harapan untuk Demokrasi Tapteng
​Menutup pernyataannya, Elia mengajak pemuda di Tapanuli Tengah untuk lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Ia berharap energi organisasi pemuda digunakan untuk membangun daerah melalui karya nyata, bukan dengan memenjarakan orang-orang yang vokal memberikan masukan kepada pemerintah.

​Analisis Utama Elia Sembiring
​Siapa Pelapor: Karang Taruna Tapteng.
​Siapa Terlapor: Erik Pasaribu (Warga/Pengkritik).
​Isi Kritik: Kinerja dan kebijakan Pemkab Tapteng.
​Pertanyaan Hukum: Apakah Karang Taruna memiliki kerugian langsung atas kritik terhadap Pemkab?

DPW Laskar Gibran Sumatra Utara Segera Memerintahkan DPD Laskar Gibran Tapanuli Tengah Untuk Menyurati Bupati Tapteng Sebagai Pembina Karang Taruna Tapteng dan Karang Taruna Prov Sumut Atas Perilaku Ketua Karang Taruna Tapteng (Daniel Ferdinand Lumban Tobing, ) membawa nama lembaga Karang taruna ke rana hukum “Pungkas Ketua DPW Laskar Gibran Tersebut” Elia Sembiring ST.(Tim)

Previous Post

Penyerapan Dana BOS di SMPN 1 Cilamaya Wetan Diduga Tidak Sesuai Juknis

Next Post

TPL Dukung Pembangunan Kantor Desa Simpang Sigura-gura

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung
Nasional

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

12 Februari 2026
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU
Nasional

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

28 Januari 2026
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

27 Januari 2026
Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI
Nasional

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

30 Desember 2025
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.
Nasional

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

26 Desember 2025
Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata
Nasional

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

9 Desember 2025
Next Post
TPL Dukung Pembangunan Kantor Desa Simpang Sigura-gura

TPL Dukung Pembangunan Kantor Desa Simpang Sigura-gura

Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup

Oknum Kades Orahili Diduga Terbitkan Surat Kematian, Padahal Orangnya Masih Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!