BANDUNG-Zonadinamikanews.com-Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) XI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa, 19 Mei 2026, yang membahas dua agenda strategis, yaitu finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan serta pembahasan hasil kajian kenaikan Harga Dasar Air (HDA).
Rapat finalisasi Ranperda dilaksanakan setelah melalui rangkaian pembahasan pada beberapa Rapat Pansus, penyempurnaan berdasarkan masukan hasil kunjungan kerja, konsultasi dengan Direktur Jendral (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Dalam Negeri, serta hasil harmonisasi bersama Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum. Selanjutnya Ranperda akan memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan juga rapat pembahasan hasil kajian kenaikan Harga Dasar Air (HDA) bersama DPD PERPAMSI Jawa Barat. Dalam pembahasan tersebut, Dinas SDA Provinsi Jawa Barat menghadirkan ahli ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Dr. Yayan Satyakti, S.E., M.Si., Ph.D., untuk memaparkan hasil kajian ekonomi terkait rencana penyesuaian HDA.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat yang didampingi Gemilang, S.T., M.PSDA., serta turut didampingi oleh Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat. (Luhut)













