ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ketua Komite SDN 08 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman Palak Orang Tua Murid?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 Juni 2023
in Bidik
A A
0
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com-Ketua Komite SDN 08 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman,Provinsi Sumatera Barat, merasa dirinya hebat dan membuat aturan yang berdampak pada pemamfaatan orang tua murid dalam mencari uang.Komite inipun nekat menambrak aturan pemerintah,dengan dalih sudah kesepakatan.

Tanpa di sadari, bahwa apa yang diputuskan tersebut adalah perencanaan komite dengan berbagai alasan.

BacaJuga ...

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

1 hari ago
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

3 hari ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

6 hari ago

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

Akan tetapi saat ini dunia pendidikan tidak pernah sepi dari Pungli (pungutan liar) yang dimanfaatkan oleh Oknum, ada saja oknum yang diduga memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan secara pribadi atau persekutuan.

Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut di atas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah Negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB).

Berbeda hal nya dengan yang terjadi di SDN 08 2×11 Kayu Tanam yang melakukan pemungutan uang syarat pengambilan ijazah Rp.150.000 per siswa, dan uang kenangan-kenangan.

Informasi ini didapat saat dilakukan temuan di lapangan, bahwa ada beberapa wali murid yang mengeluh dengan pungutan  uang ijazah dan uang kenangan yang memiliki nominal yang cukup besar.

Para orang tua Murid Kelas VI Sekolah Dasar (SD) 08 2×11 Kayu Tanam mengeluh karena dibebani dan merasa di palak uang pungutan 150 Ribu Rupiah, untuk pengambilan ijazah atau tanda tamat belajar setiap murid kelas VI yang telah lulus tahun ajaran 2022-2023.

“Saya hendak mengambil Ijazah anak dari guru yang membidangi, tetapi pihak sekolah meminta uang 150 Ribu rupiah, kepada saya yang mengambil Ijazah”. Ungkap salah seorang Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.

Sudah jelas-jelas didalam undang-undang serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada satuan dasar bahwa jelas dilarang melakukan pungutan jenis apapun di Sekolah Negeri saat lulus ataupun penerimaan murid baru, mulai tingkat SD sampai SMA. Akan tetapi masih banyak oknum kepala sekolah dan pengurus komite yang melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini.

Saat dilakukan konfirmasi dengan kepala Sekolah SDN 08 2×11 Kayu Tanam melalu via WhatsApp mengenai pungutan yang dilakukan di sekolah, mengatakan “saya baru pindah ke sekolah itu, jadi saya tidak tau, karena ini keputusan sudah ada sebelum saya menjabat disekolah tersebut”. Ungkapnya

Setelah itu dilakukan konfirmasi kedua kepada Komite SDN 08 2×11 Kayu Tanam Indra, ” Kalau masalah Uang Kenang-kenangan itu urusan Komite, jangan cari kesalahan yang tidak perlu, pokoknya keputusan ini telah kami sepakati bersama orangtua murid, tanpa adanya paksaan”. Ucapnya

“Kenapa tidak di ekspos langsung ke Padang expres”, sambungnya.

(Z)

Previous Post

Rombongan Mande DPW PKDP Provinsi Riau, Hadiri Pengukuhan & Rakernas DPP PKDP Periode 2023-2028 di Parit Malintang

Next Post

Keluarga Pasutri Korban Laka Bus DAMRI di Bona Tua Lunasi Toba Minta Keadilan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

12 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Next Post
Keluarga Pasutri Korban Laka Bus DAMRI di Bona Tua Lunasi Toba Minta Keadilan

Keluarga Pasutri Korban Laka Bus DAMRI di Bona Tua Lunasi Toba Minta Keadilan

Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Tambah Jaringan Pipa

Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Tambah Jaringan Pipa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!