Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Kepsek SMPN 1 2X11 Enam Lingkung Padang Pariaman Tidak Mampu Jelaskan Dana BOS Pemeliharaan Sapras, Ada Apa?

SUMBAR-Zonadinamikanews.com.Ketika media ini mempertanyakan, apa saja yang diperbaiki dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022, yang di biaya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Deswiyanti sebagai  Kepala  sekolah SMPN 1 2X11 Enam Lingkung Padang Pariaman, Sumatera Barat tidak mampun menjelaskan.

Deswiyanti, hanya menjawab, seluruh kegiatan yang dianggarkan sudah dikerjakan sesuai dengan juknis BOS, tanpa menjelaskan apa saja yang perbaiki dalam sarana dan prasana (sapras) sekolah tersebut.

Dengan tidak mampunya kepsek memaparkan akan apa yang kerjakan yang memakai uang negara tersebut,semakin membuka tabir, bahwa apa yang di bongkar oleh sumber media, yang nota bene salah satu tenaga pendidik tersebut, bahwa dugaan korupsi di SMPN 1 2X11 Enam Lingkung Padang Pariaman semakin sulit terbantahkan.

SMP 1 2X11 Enam Lingkung, yang di jalan Raya Padang – Bukittinggi No.46, Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, membongkar dugaan borok atasanya, yang diduga memamfaatkan dan BOS demi kepentingan pribadinya.

Dimana anggaran dana BOS yang mencapai ratusan juga tidak sebanding dengan perbaikan fisik dilapangan, dan laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 sangat rawan dan berpotensi merugikan keuangan dengan,dengan modus menggelembungkan anggaran.

Sumber mengatakan, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di SMP 1 2X11 Enam Lingkung yang hingga ratusan juta, dan bila di pakai membangun ruang kelas baru, bisa mendapatkan gedung dua gedung, namun fakta dilapangan, besaran dana BOS selama tahun 2022 tersebut, tidak sebanding besaran anggaran dengan fisik di lapangan, hal itu di pastikan, silahkan di cek kondisi di sekolah soal fisik, ungkap sumber

Sama halnya dengan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler mencapai Rp.30 jutaan lebih, namun kegiatan eskul sangat minim sekali,artinya dana sebesar itu diduga keras telah di rekayasa,tambah sumber.Juga pembayaran honor yang kerap di manipulasi jam kerja para tenaga honor.

Oleh karena itu, sumber mendesak berbagai pihak untuk mengusut dugaan korupsi dana BOS di SMPN 1 2X11 Enam Lingkung Padang Pariaman, demi penyelamatan uang negara dari oknum pendidik bermental maling uang negara.

Potensi kerugian negara dalam penyerapan dana BOS, harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk penegak hukum, dan juga para media sebagai kontrol sosial,demi penyelamatan uang negara dari oknum pendidik bermental korup, pesan sumber.

Sumber mengatakan, bahwa pada tahap satu SMP 1 2X11 Enam Lingkung mendapatkan dana BOS tahun 2022 sebesar Rp 116.820.000 Jumlah Siswa Penerima 354, kegiatan, Pengembangan perpustakaan Rp 450.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.840.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.860.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 11.355.000, langganan daya dan jasa Rp 5.793.644, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.707.100, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.500.000, pembayaran honor Rp 27.315.000

Dan tahap dua, SMPN yang disebut di bawah kepemimpinan Deswiyanti sebagai  Kepala  sekolah SMPN 1 2X11 Enam Lingkung yang berada mendapatkan bantuan tahap dua Rp 155.760.000, dengan rincian kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.863.000, pengembangan perpustakaan Rp 450.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 11.120.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 13.979.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 21.458.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 180.000, langganan daya dan jasa Rp 9.503.346, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 68.347.900, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 600.000, pembayaran honor Rp 43.475.000.

Tahap tiga mendapatkan Rp 116.820.000, untuk kegiatan, pengembangan perpustakaan Rp 1.508.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.864.368, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.129.250, administrasi kegiatan sekolah Rp 24.567.250, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000, daya dan jasa Rp 8.714.142, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 21.220.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.780.000, pembayaran honor Rp 32.320.000.

Kata sumber, kegiatan paling rawan terjadinya praktek korupsi dengan modus operandi mark up anggaran adalah pada Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.840.000+ Rp 11.120.000+ Rp 18.864.368 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 20.707.100+ Rp 68.347.900+ Rp 21.220.000.

Deswiyanti sebagai  Kepala  sekolah SMPN 1 2X11 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Sumatera Barat saat di konfirmasi melalui pesan WhatApp menjawab dengan singkat, bahwa penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan juknis.

“seluruh kegiatan yang dianggarkan sudah dikerjakan sesuai dengan juknis BOS” jawabnya singkat 12/6.(zl)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page