SIDOARJO-Zonadinamikanews.com. Pemdes Damarsi Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo tahun Anggaran 2025 dengan sumber anggaran Dana Desa berlokasi di jalan (1)Mujahidin dan (2)Jalan Wahidiah, hal ini diterangkan Miftakhul Anwarudin,” (1) Jalan Mujahidin RT18, peninggian/peningkatan jalan (pavingisasi) dengan nilai Rp122.674.500 dengan Volume Luas Panjang 116m¹ X Lebar 3,5m¹, dan jalan (2) Wahidiah RT16, dengan jenis kegiatan sama pagu anggaran Rp98.210.000, volume Panjang 93m¹ X Lebar 3,3m¹, dengan ketinggian rata rata 35cm, bermaterial pasir urug.” ungkapnya.
Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi yang mengikuti kegiatan, tersebut, mengkalkulasi dengan satuan harga pemkab Sidoarjo, untuk (1)pavingisasi jalan Mujahidin, bila kita hitung, 3.5m X 116m=406m² X harga satuan paving terpasang Rp134.000/m², sama dengan Rp54.404.000, untuk urugan 3.5m X 116m X 0,35m (peninggian 35 cm) = 142.1m³ X Rp125.000/m³ (harga satuan) = Rp17.762.500, dan bila kita total Rp54.404.000 + Rp17.762.500 = Rp 72.166.500 + (PPn & PPh 12.5%) Rp9.020.812.5 = Rp81.178.312.5, bila diangarkan Rp122.675.500, maka masih ada sisa Rp 41.488.187,5.
Lebih lanjut,” Untuk jalan (2)Wahidiyah (pavingisasi), ukuran 93m X 3.3m = 306.9m² X Rp134.000/m (harga satuan) = Rp41.124.600, dan urugan sirtu 93m X 3,3m x 0,35m (peninggian 35 cm) = 107,415 m³ X Rp125.000/m³ = Rp13.426.875 + Rp41.124.600 + (PPN & PPH 12%) Rp6.818.934,375 =Rp 61.370.409,375, dan bila di anggarkan Rp 98.210.000, maka masih ada sisa anggaran Rp36.839.590,625 ditambah kelebihan sebelumnya Rp41.488.187.5 total sisa anggaran Rp 78.327.778,125, kemana ini larinya ?!.” Ungkapnya.
Terkait estimasi kelebihan biaya yang kerap disebut “Mark Up” ini, awak media ini berkonfirmasi ke Kepala Desa Damarsi Miftakhul Anwaruddin, tidak berani memberi jawaban, hingga berita ini ditayangkan.
(dr)












