ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Karyawan PT.Citatah Tbk Karawang Tolak Keras THR di Cicil

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 April 2023
in Bidik
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

2 hari ago

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

2 hari ago
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

3 hari ago

KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Sepertinya management PT.Citatah Tbk Karawang Plant tidak mengindahkan akan penegasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ridwan Kamil dengan tegas mengatakan  perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dia juga meminta agar besaran THR dibayar sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

“Pembayaran THR untuk Lebaran 2023 harus dilakukan dengan tertib oleh semua perusahaan yang ada di Jawa Barat, agar pengusaha tidak mencari alasan untuk mencicil pembayaran THR” Tegasnya.

“Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung sudah disesuaikan aturan saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR,” kata Kang Emil di Bandung, Selasa (4/4/2023) lalu.

Kang Emil juga meminta perusahaan tidak merenggut hak pekerja. Sebab, kata dia, THR adalah hak pekerja yang mesti dipenuhi oleh perusahaan yang sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Itu hak, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha dan perusahaan, jadi harus dibayar penuh itu dipertegas,” ungkapnya.Pengakuan sejumlah karyawan PT.Citatah Tbk merasa di permainkan oleh pihak manajemen, karena manajemen menawarkan cicil THR dengan alasan keuangan Tidak f ada, karyawan dan SPSI sepakat menolak.Atau karyawan PT.Citatah tolak keras THR di cicil

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang merupakan sarana perjuangan dunia usaha sudah menegaskan agar THR tidak di cicil,karena ini bukan lagi pandemi covid.Tapi kenapa pihak perusahaan ngeyel tetap menyicil, tanya sejumlah karyawan.

Karyawan menegaskan, bila perusahaan atau PT.Citatah gotot tidak akan membayar full THR, maka serikat buruh akan mempidanakan perusahaan.

Diketahui, per tanggal 17 April 2023 karyawan belum mendapatkan THR, hanya karena pihak perusahaan tidak mau membayar full dan harus di cicil 4 kali yang awalnya dari 6 kali cicil.

SPSI pabrik menyerahkan persoalan ini ke SPSI Karawang, dan saat ini sedang di urus ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

THR tidak bisa dicicil membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Sanksi tegas menanti jika ada perusahaan yang melanggar.

Sumber di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) karawang mengatakan, larangan untuk mencicil pembayaran THR tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

pada intinya melarang mencicil THR, dan rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan kabupaten/kota, para pengusaha untuk membahas itu.tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum berhasil di mintain komentarnya. (B)

Tags: Karyawan PT.Citata Tbk Karawang Tolak Keras
Previous Post

Yayasan Harapan Tama Terima Bantuan Sembako Dari Pangdam Brawijaya

Next Post

Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam
Bidik

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
Bidik

Bobroknya Mental Oknum Pendidik di SMKN 3 Pariaman Jadikan Siswa Ajang Bisnis?

11 Mei 2025
Oknum Pendidik di SMKN 2 Okus, Sumsel Diduga Keras Lakukan Penipuan Pada Ortu Murid
Bidik

Merasa di Tipu, Orang Tua Murid Pertanyakan Uang Untuk Beli Tanah di SMKN 2 OKU Selatan

10 Mei 2025
Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah
Bidik

Setelah Dibombardir Berita, Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Akhirnya Bersedia Serahkan Ijazah

10 Mei 2025
Ketua LSM LAMI Sumbar Minta Penegak Hukum Usut Pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Bidik

Berdalih Untuk Tempat Ibadah,Pungli Murid di SMPN 1 Sintoga Padang Pariaman?

10 Mei 2025
Tidak Bayar Dugaan Pungli, SMKN 1 Enam Lingkung Tahan Sejumlah Ijazah Siswa?
Bidik

Ancaman Pidana Untuk Kepsek SMKN 1 Enam Lingkung Padang Pariaman Terkait Penahanan Ijazah.

9 Mei 2025
Next Post
Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

PT TPL Dukung Pembangunan TPT  di Halaman Samping GKPI  Desa Siantar Utara

PT TPL Dukung Pembangunan TPT di Halaman Samping GKPI Desa Siantar Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!