ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Karyawan PT.Citatah Tbk Karawang Tolak Keras THR di Cicil

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 April 2023
in Bidik
A A
0
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

1 hari ago
Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

1 hari ago
Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Parlilitan Menguap

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Barumun Padang Lawas

1 hari ago

KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Sepertinya management PT.Citatah Tbk Karawang Plant tidak mengindahkan akan penegasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ridwan Kamil dengan tegas mengatakan  perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dia juga meminta agar besaran THR dibayar sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.

“Pembayaran THR untuk Lebaran 2023 harus dilakukan dengan tertib oleh semua perusahaan yang ada di Jawa Barat, agar pengusaha tidak mencari alasan untuk mencicil pembayaran THR” Tegasnya.

“Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung sudah disesuaikan aturan saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR,” kata Kang Emil di Bandung, Selasa (4/4/2023) lalu.

Kang Emil juga meminta perusahaan tidak merenggut hak pekerja. Sebab, kata dia, THR adalah hak pekerja yang mesti dipenuhi oleh perusahaan yang sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Itu hak, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha dan perusahaan, jadi harus dibayar penuh itu dipertegas,” ungkapnya.Pengakuan sejumlah karyawan PT.Citatah Tbk merasa di permainkan oleh pihak manajemen, karena manajemen menawarkan cicil THR dengan alasan keuangan Tidak f ada, karyawan dan SPSI sepakat menolak.Atau karyawan PT.Citatah tolak keras THR di cicil

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang merupakan sarana perjuangan dunia usaha sudah menegaskan agar THR tidak di cicil,karena ini bukan lagi pandemi covid.Tapi kenapa pihak perusahaan ngeyel tetap menyicil, tanya sejumlah karyawan.

Karyawan menegaskan, bila perusahaan atau PT.Citatah gotot tidak akan membayar full THR, maka serikat buruh akan mempidanakan perusahaan.

Diketahui, per tanggal 17 April 2023 karyawan belum mendapatkan THR, hanya karena pihak perusahaan tidak mau membayar full dan harus di cicil 4 kali yang awalnya dari 6 kali cicil.

SPSI pabrik menyerahkan persoalan ini ke SPSI Karawang, dan saat ini sedang di urus ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

THR tidak bisa dicicil membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Sanksi tegas menanti jika ada perusahaan yang melanggar.

Sumber di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) karawang mengatakan, larangan untuk mencicil pembayaran THR tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

pada intinya melarang mencicil THR, dan rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan kabupaten/kota, para pengusaha untuk membahas itu.tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum berhasil di mintain komentarnya. (B)

Tags: Karyawan PT.Citata Tbk Karawang Tolak Keras
Previous Post

Yayasan Harapan Tama Terima Bantuan Sembako Dari Pangdam Brawijaya

Next Post

Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

16 Desember 2025
Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat
Bidik

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

16 Desember 2025
Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Parlilitan Menguap
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Barumun Padang Lawas

16 Desember 2025
Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu di Tuding Kerap terima Fee Proyek 10%
Bidik

Oknum PPK di Dinas PUPR Bogor Diduga Jadi Mafia Proyek

15 Desember 2025
Benarkah Oknum Dinas PUBMSDA Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bayangan ?
Bidik

Benarkah Oknum Dinas PUBMSDA Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bayangan ?

13 Desember 2025
Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama
Bidik

Dana Nagari di Padang Pariaman Diduga Jadi Bancakan Sejumlah Oknum Nagari

12 Desember 2025
Next Post
Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

Pemkab Toba Sukses Raih WTP Ketujuh Kalinya dari BPK RI

PT TPL Dukung Pembangunan TPT  di Halaman Samping GKPI  Desa Siantar Utara

PT TPL Dukung Pembangunan TPT di Halaman Samping GKPI Desa Siantar Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Reaksi Cepat  Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

17 Desember 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!