ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Jubeleum Panjaitan Diduga Korban Kriminalisasi Oknum Polres Toba

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA-Zonadinamikanews.com. Rugun Simbolon (37) Istri dari Jubeleum Panjaitan yang di jadikan tersangka oleh Polres Toba mencurigai bahwa dalam kasus yang di tuduhkan pada suaminya penuh rekayasa, yang patut diduga, bahwa oknum penyidik ada persekongkolan jahat antara pelapor dengan oknum penyidik.

Menilik dari perjalan kasus ini, sedikitnya ada 19 saksi yang di periksa oleh polres Toba, seluruh saksi mengatakan, bahwa tidak ada penganiayaan terhadap Hutajulu.Dan berdasarkan asesmen medis gawat darurat RSUD Porsea 14/04/2024, kematian Hutajulu akibat minum racun.

BacaJuga ...

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

2 hari ago
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

3 hari ago
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

6 hari ago

” Berdasarkan saksi-saksi yang dia periksa oleh penyidik yang mencapai 16 orang, tak satu pun saksi yang mengatakan, bahwa suami saya melakukan penganiayaan,saksi-saksi tersebut termasuk dari keluarga Hutajulu, seperti istri dan mertua Hutajulu” Kata Rugun Simbolon.

Lebih jauh Rugun Simbolon menegasakan, dugaan rekayasa untuk mentersangkakan suami saya (Jubeleum Panjaitan) jadi tersangka,saya mendengar omongan. seorang polisi saat kami di kantin, yang punya kantin mengatakan, Kenapa bisa begitu, Jubel itukan orang baik, tapi salah seorang polisi mengatakan, bahwa yang memberatkan Jubel adalah kesaksian anak korban yang usia 4 tahun dan 7 tahun, sementara anaknya selalu di rumah, dan masa kesaksian anak kecil tidak mengerti apa-apa di percaya. Dan untuk menguatkan kesaksian tersebut, apa polisi bisa menghadirkan balita sebagai saksi di pengadilan, dari sini semakin jelas, bahwa rekayasa dalam mentersangkakan suami saya semakin terbuka lebar, tegas Rugun.

Apalagi penangkapan terhadap suami saya seperti mau menangkap teroris karena puluhan polisi datang, dana selama proses pemeriksaan suami saya sebagai saksi, suami saya selalu datang dan tidak perna mangkir, karena memang tidak merasa melakukan seperti yang di tuduhkan oleh pelapor, bahkan saat penangkapan pun polisi tidak menunjukan surat penangkapan, Ucap Rugun.

Sementara itu, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi segera memecat penyidik di Polres Toba Polda Sumatera Utara.

Ia berharap, Kapolri segera menindak tegas dan memecat penyidik di Polres Toba karena merugikan hak-hak kliennya. Sebab, diduga kuat bahwa penyidik Polres Toba bermain dengan pelapor

“Saya minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menindak tegas anggota Polres Toba karena tidak mampu bekerja dan merugikan masyarakat umum serta merugikan hak-hak masyarakat sipil agar dipecat,” tegasnya.

Sekedar diketahui, pada hari Jumat (5/7/2024), Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H mendatangi Divpropam Polri melaporkan ketidakprofesionalan anggota Polri di Polres Toba Polda Sumatera Utara. Kemudian, memerintahkan Kapoldasu/Kapolres Toba agar segera menghentikan proses hukum kepada kliennya dan kalau proses dilanjutkan agar dicari yang diduga pelaku setelah korban.

Sebab, Kasat Reskrim Polres Toba Wilson Panjaitan bersama empat orang anggotanya membawa kliennya ke Polres Toba untuk dimintai keterangan tanpa sehelai surat perintah. Dimana, yang dilakukannya adalah sebuah tindakan sewenang-wenang, melanggar KUHAP, PERKAP dan Hak Asasi kliennya.

Selain itu, pada tanggal 7 Juni 2024, Kasat Reskrim Polres Toba Wilson Panjaitan dan empat orang anak buahnya langsung membawa paksa kliennya dari rumah ke polres tanpa membawa surat perintah penangkapan. Padahal pada tanggal 4 Mei 2024, kliennya masih berstatus saksi. “Ini adalah tindakan penculikan yang melanggar hak-hak asasi klien,” tegas Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H. (z)

 

Previous Post

Aneh! Ada APBD 2023 di Dinas Pariwisata Taput Doubleh Anggaran

Next Post

Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Next Post
Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

Anggaran Pembangunan Dua Unit WC di SMKN 1 Siborong Borong di Duga Mark Up

Ratusan Juta Dana Desa di Tuhegeo II Diduga di Korupsi

Kades Paranginan Selatan Ngumpet Saat di Konfirmasi Soal Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka  O2SN SMA/SMK 2026.

PLT. Kacabdis Wilayah IX Sumut Buka O2SN SMA/SMK 2026.

15 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!