ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Habis Masa Kontrak, Pembangunan Kantor Nagari Bawan Tak Kunjung Selesai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Januari 2025
in Bidik
A A
0
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM-Zonadinamikanews.com,-Pembangunan kantor Nagari Bawan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam tak kunjung selesai dan menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya oknum Wali Nagari berinisia AEP yang diduga korupsi dana desa dan mark-up anggaran.

Bangunan Kantor Nagari Bawan Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat Terbengkalai. Pasalnya, kantor tersebut hanya pembangunan tonggak sebanyak 30 tonhgak belum ada dinding ataupun atap.

BacaJuga ...

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

2 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

2 minggu ago

Selain itu, kantor nagari yang mestinya adalah tempat yang digunakan untuk menjalankan pemerintahan desa/Nagari dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, malah dibiarkan terbengkalai.

Lantas Anggaran Dana Nagari tahun sebelumnya dikemanakan? Padahal Desa Nagari untuk Pada tahun 2024 mendapat suntikan dana Nagari sebesar Rp.840.477.000. Proyek yang belum selesai hingga kini
tersebut menjadi perhatian warga karena biaya yang dipakai saat itu tidak tanggung tanggung dan tidak sesuai dengan hasil pembangunan.

Dengan anggaran yang terbilang lumayan besar itu, seharusnya sudah menjadi jawaban dari kondisi kantor nagari bawan yang saat ini masih terbengkalai.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, anggaran yang diajukan untuk pembangunan kantor Nagari Bawan mencapai mencapai delapan ratus Juta Lebih, namun hasil fisik bangunan saat ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kami merasa ada yang tidak transparan dan bahkan bangunannya belum selesai, yang berdiri hanya 30 tonggak tanpa ada pondasi lainnya Material yang digunakan saat itu terlihat biasa saja, tapi anggarannya sangat besar,” ujarnya.

“Untuk bangunan yang ada saat ini anggaran yang terpakai tidak mencapai 200 juta”. Tutupnya

Dengan adanya isu tersebut, masyarakat dan publik berharap kepada pemerintah Kabupaten Agam dan APH untuk melakukan Check and balance terhadap pemerintah Nagari Bawan.

Dengan adanya temuan maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Nagari Bawan mengatakan “Terimakasih atas konfirmasi yang di lakukan terkait pembangunan yang kami laksanakan,
Dapat kami sampaikan
1. Berkaitan dengan anggaran pembangunan kantor tersebut diatas sudah kami laksanakan sesuai dengan RAB dan gambar rencana kegiatan, dan telah di periksa oleh pemeriksa kegiatan, (Pendamping desa Teknik Infrastruktur) PDTI, dan tidak hanya tonggak yang kita bangun, ada pekerjaan dasar (tapak gajah) Peondasi, slof/kolom, tiang, dan cor plat lantai.
2. Kelanjutan pembangunan kantor tersebut akan dilaksanakan tahun 2025 ini, dengan anggaran APB nagari tahun 2025, dan dilaksanakan nanti setelah apb selesai tahap klasifikasi dinas sdan ketika anggara ADN untuk tahun 2025 telah masuk ke kas nagari.
Kami juga berharap berita yang di publis tentu memuat realita dan keterangan dari pihak yang berkompeten, dan tidak terkesan hanya dugaan dan opini” ucap Wali Nagari Bawan.

Setiap pelaku korupsi bisa dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

(Sahur Caniago).

Previous Post

Proyek Jembatan Labuhan Tiku V Jorong Gagal Fungsi dan Terbengkalai

Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026
Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga
Bidik

Rehabilitas Jalan Purwojati – Trawas, Jadi Perbicangan Warga

7 Juli 2026
Next Post

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!