ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Galian C Ilegal Marak di Toba, Dislindup Serta Satpol PP Tidak Bernyali

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Juni 2023
in Bidik
A A
0
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA- Zonadinamikanews.com – Akhir akhir ini, di wilayah Kabupaten Toba ditemui sangat banyak berlangsung kegiatan penambangan berupa galian C yang disinyalir tanpa ada izin dari instansi terkait.

Hal itu tentu menjadi preseden yang buruk terkait kinerja pemerintah setempat yakni Pemerintah Kabupaten Toba dibawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (Dislindup) yang terkesan tidak tegas dalam penegakan Peraturan.

BacaJuga ...

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

13 jam ago
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

3 hari ago
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

5 hari ago

Menurut salah seorang pegiat sosial, Sotarduga Tambunan kepada awak media pada Selasa (27/06/2023) menyebut bahwa Galian C ilegal atau secara hukum disebut juga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki Izin dari instansi pemerintah.

Sotarduga Tambunan didampingi rekannya Frist Uliando Simanjuntak mengungkapkan bahwa kegiatan PETI ini terus merajalela dari tahun ke tahun lantaran adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.

“Kita harus sadar betapa besarnya dampak negatif yang timbul akibat dari penambangan liar seperti sekarang ini sehingga ke depannya sangat diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan PETI ini,” tegas Duga.

“Terdapat lebih dari 15 lokasi PETI yang tersebar di Kabupaten Toba. Dari jumlah tersebut, lokasi kegiatan PETI paling banyak terjadi justru di Ibu Kota Kabupaten Toba yaitu di Kecamatan Balige,” jelasnya dengan nada geram.

Duga Tambunan memaparkan, jika Perda Kab, Toba Samosir No. 10 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan sepertinya terabaikan, kemudian Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 36

“Yang berbunyi bahwa Setiap Orang Badan Usaha Dilarang Melakukan Kegiatan Penambangan Tanah Urug , Kerikil , Pasir Tanpa Izin dari Menteri Atau Pejabat Yang Berwenang” akunya lagi.

“Juga Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Izin Lingkungan BAB X Ketentuan Pidana Pasal 53 “setiap pejabat berwenang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha/kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 ayat1, di pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Duga.

Sementara itu, terkait isu PETI tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Toba melalui Kabag Lingkungan Hidup Lukman Siagian, SH berjanji akan melakukan inventarisasi dugaan PETI yang marak di Kab,Toba.

“Kita akan lakukan inventarisasi dulu terkait PETI itu dan kami akan tetap konsisten menyikapi maraknya PETI di Kab. Toba,” sebut Lukman serius.

Perhatian khusus Pemerintah terhadap praktik penambangan ilegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari pengoperasian PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan “kata Lukman. (Tim)

Previous Post

Kejari Tobasa Tetapkan 3 Tersangka kasus Korupsi Dana BOS TA .2019/ 2020 di Yayasan SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea

Next Post

Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal
Bidik

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?
Bidik

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.
Bidik

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

6 Mei 2026
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.
Bidik

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

6 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi “DPO” Para Wartawan di Mandailing Natal

6 Mei 2026
Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap
Bidik

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

5 Mei 2026
Next Post
Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

Di Konfirmasi Soal Dana BOS dan Dugaan Pungli Kepsek SMAN 2 Lubuk Basung Agam Ancam Wartawan Akan di Santet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

10 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!