ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Gunungsitoli

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 September 2026
in Bidik
A A
0
375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GUNUNGSITOLI-Zonadinamikanews. Dugaan pungutan liar kepada siswa berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Mark Up Alokasi dana BOS di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Gunungsitoli jadi sorotan publik.

Orang tua murid menilai pungutan yang di balut uang komite tersebut bertentangan dengan aturan pemerintah dan juga larangan dari gubernur Sumut.

BacaJuga ...

Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

2 jam ago
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

1 hari ago
Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan

Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan

2 hari ago

“Saya Sebagai orangtua siswa sangat kesal  dan merasa dirugikan oleh tingkah laku kepala sekolah dalam melindungi komite sekolah SMKN l Gunungsitoli, dimana kami dibebankan wajib membayar Rp.20.000/ perbulan untuk setiap siswa, dengan alasan untuk dukungan pendidikan anak, sementara Kemendikbud nomor 75 tahun 2016 telah melarang melakukan pungutan” ucap orang tua murid.

Seraya menambahkan, bahwa Komite sekolah diizinkan menggalang dana berupa bantuan atau sumbangan yang sifatnya sukarela, bukan pungutan wajib yang ditentukan jumlah dan waktunya.Sumber yang dilarang, Dana tidak boleh berasal dari perusahaan rokok, minuman beralkohol, atau partai politik.

Sementara karangan khusus untuk Komite sekolah, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam, atau perlengkapan sekolah lainya. Ditambah lagi pernyataan pernyataan bapak gubernur provinsi Sumatera utara, saat kunjungan kerja di pulau Nias yang menegaskan bahwa sekolah dan organisasi sekolah seperti komite sekolah dilarang melakukan pungutan baik terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat lainya sekolah saat ini gratis, semua dibiayai oleh pemerintah, begitu pesan gubernur Sumut, tambah orang tua murid tersebut.

Namun yang terjadi di SMK NI GUNUNGSITOLI justru sebaliknya, sekolah bekerja sama melakukan pungutan wajib kepada siswa/ orangtua sebesar 20. 000 perbulan. Tanpa alasan yang jelas, coba kita bayangkan dari jumlah siswa 900 orang lebih dikali 20.000(dua puluh ribu) persiswa perbulan nya maka total uang masuk Rp. 18.000.000(delapan belas juta rupiah perbulan) dalam satu tahun komite bersama sekolah bisa dapat mengumpulkan dana minimal Rp. 2.16,,000.000(dua ratus enam belas juta rupiah). Sementara kebutuhan satuan Pendidikan semua telah ditampung oleh dana BOS, termasuk honor tenaga pendidik.

Saya meminta agar kepala sekolah bersama komite sekolah segera di audit dan di copot serta komite sekolah segera dibubarkan, karena menurut kami kepala sekolah bersama komite sangat-sangat melanggar ketentuan dan perundang undangan yang ada.

Untuk di ketahui bersama bahwa ketua komite berinisial YT bukan bagian dari orangtua siswa bukan juga bagian dari tokoh masyarakat sekitar sekolah, melainkan  warga desa tetangga sekolah. Dan pada saat pemilihan kepengurusan komite terlihat jelas adanya lobi lobi pihak pihak tertentu untuk memohon dukungan agar calon yg sudah disiapkan di pilih (ketua komite) beber sumber.

Praktik pungutan di SMKN 1 Gunungsitoli tersebut dinilai mengangkangi Permendikbud No.75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah dan Permendikbud No.44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

Bukti pembayaran dari siswa bertuliskan Kartu Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dilengkapi stempel resmi dengan ditandatangani Ketua Komite bersama Bendahara.

Selain pungutan yang berdalih sumbangan sukarela menjadi sorotan publik, guna mencuat akan dugaan Mark up alokasi dana BOS tahun ajaran 2025.

Sesuai data alokasi dana BOS SMKN 1 Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, yang di terima media ini, yang tidak terlepas dari indikasi praktek penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, bahwa tahun 2025 SMKN 1 Gunungsitoli mendapatkan anggaran dana BOS pada tahap satu  836.780.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 973, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025 dan untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.390.000, pengembangan perpustakaan
Rp 85.069.500, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 12.728.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.489.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 103.658.000, langganan daya dan jasa Rp 26.107.900.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 100.741.000, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 71.019.000,pembayaran honor Rp 306.800.000. Total Dana Rp 764.002.400.

Tahap dua Rp 780.847.949 Tanggal Pencairan 17 September 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.250.000, pengembangan perpustakaan Rp 111.385.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 103.838.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.825.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp 152.697.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.948.166, langganan daya dan jasa Rp 29.291.650.

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 256.584.500, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 24.855.000, pembayaran honor Rp 153.880.000. Total Dana Rp 869.555.316.

Sejumlah kegiatan sekolah ini,bahwa dalam pembiayaan diduga keras tidak terlepas dari penggelembungan anggaran, seperti halnya pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,pembiayaan administrasi,dan eskul dan juga pada kegiatan lainya.

Kepala sekolah saat di klarifikasi media ini melalui pesan singkat, belum memberikan jawaban, bahkan pesan yang sempat di kirim ke no WhatsApp media ini kembali di hapus oleh kepsek, tanpa alasan yang kurang jelas.(B)

Previous Post

Kadis Diskominfo Toba: KIM Harus Jadi Mitra Nyata Pemerintah di Tengah Masyarakat

Next Post

Inilah Penampakan Kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan – Penompo

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa
Bidik

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

17 September 2026
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung
Bidik

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

16 September 2026
Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan
Bidik

Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan

15 September 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan di SMKN I Marancar Tapsel Menguap

15 September 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SMAN 16 Padang Diduga Mark Up danTabrak Juknis

14 September 2026
Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa
Bidik

Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa

14 September 2026
Next Post
Inilah Penampakan Kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan – Penompo

Inilah Penampakan Kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan - Penompo

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
Penguatan Pariwisata dan UMKM via Media Digital, Dalam Promosi Wonderful Indonesia

Penguatan Pariwisata dan UMKM via Media Digital, Dalam Promosi Wonderful Indonesia

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!