MADINA-Zonadinamikanews.com. Dalam tahun 2025 SD negeri 304 Dalan Lidang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara mendapatkan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan Pendidikan SDN 304 sebesar Rp.271.167.683,00 yang bersumber dari APBN guna bangunan yang diduga sebagai ruang kelas baru, selain dinilai cukup besar dan tidak sebanding dengan kondisi bangunan, juga bantuan dana BOS tahun 2025 tahap satu Rp 48.150.000 dinilai banyak kegiatan terduga fiktif dan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan tersebut, Emmy Harahap selaku kepala sekolah SD negeri 304 Dalan Lidang selalu menghindar alias ngumpet dengan seribu alasan.Karena dalam pelaksanaan bangunan tersebut dilakukan oleh panitia pembangunan satuan Pendidikan.
Hasil investigasi yang dilakukan media ini di lokasi proyek tersebut, terlihat kondisi konstruksi beton dengan campuran semen pasir asal jadi dan kurang memiliki kuliatas atau daya rekat yang renda, serta kondisi kusen yang terpasang terbuat dari kayu kualitas renda.
Juga dalam pembelajaan sejumlah jenis material diduga keras terjadi mark up anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Soal rekaya belanja material, seperti pasir, batu, semen, dan kusen bahkan engsel untuk bangunan seperti ini sudah biasa dilakukan mark up anggaran atau belanja material dengan kualitas rendah, kalua tidak begitu dari mana pihak sekolah ambil untung, bohong bila kepala sekolah tidak melakukan itu” jawab salah seorang tukang, seraya meminta jatidirinya di rahasikan.
Selain dugaan pekerjaan asal jadi dan rawan praktek “curang” juga menyerapan dana BOS di SDN 304 Dalan Lidang juga jadi sorotan, pasalnya banyak kegiatan sekolah yang tidak maksimal dilakukan seperi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah nyaris tidak ada.
Menurut data yang di dapatkan media ini, SDN 304 Dalan Lidang mendapatkan dana BOS tahap Rp 48.150.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 107 yang di cairkan 21 Februari 2025 yang peruntuhkan untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 629.670, pengembangan perpustakaan Rp 14.277.300, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.927.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 388.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 10.087.030, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.340.000, pembayaran honor Rp 10.500.000. Total Dana Rp 48.150.000.
Sejumlah kegiatan sekolah yang danai oleh BOS tersebut diduga keras terjadi mark up anggaran dan dugaan kegiatan fiktif. (MHS)












