SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Dengan satuan kerja dinas Pekerjaan umum Bina Marga Saluran dan Air (PUBMSDA) dalam
Kegiatan peningkatan jalan Buduran – Sidokepung, yang dilaksanakan CV Akrindo Jaya Abadi, dengan nilai kontrak Rp6.994.891.378,48 tahun anggaran 2025, dengan menggunakan jasa konsultan pengawas PT Mitra Cipta Engineering ini di tuding proyek intrik rekayasa laporan kegiatan.
Berdasarkan fakta dilapangan, dari pemadatan jalan, lantai kerja, bahkan sampai pembetonan jalan, tidak dilakukan kontrol pengawasan, hal ini di sampaikan Yoscan pemerhati lingkungan anti korupsi nenegaskan,” Kegiatan ini diduga kuat banyak penyimpangan baik pelaksanaanya ataupun laporan jasa pengawas yang di setujui oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), contoh yang saat ini bisa di lihat langsung ada pada penggunaan wiremesh berkarat sebagai jaringan pembesian tulangan beton, yang kelak akan mengakibatkan meluasnya korosi pada kontruksi beton sehingga kelak mengakibatkan munculnya keretakan beton.” terang Yoscan.

Masih Yoscan,” Pengecoran saat hujan, kelebihan air mengakibatkan kegagalan struktural signifikan, konsekuensi beton melemah dan mengurangi kekuatan usia beton, dan inilah kelak yang menjadikan kerugian keuangan negara.” ungkapnya.
Terkait hal ini, awak media ini berkonfirmasi lewat seluler ke Joko Yasminto Roro kepala bagian bidang jalan dan Dwi Eko Saptono dua pejabat bertitel ini tidak mampu memberi tanggapan terkait penyimpangan kegiatan peningkatan jalan Buduran – Sidokepung yang dituding merugikan negara, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)











