SERDANG BEDAGAI-Zonadinamikanews. Sejumlah pertanyaan yang di ajukan media kepada kepala sekolah SMKN 1 Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, terkait alokasi dana BOS tahun ajaran 2024, kepala sekolah seakan tak berani memberikan penjelasan, dengan alasan bahwa pihak sudah di periksa BPK.
” Kami sudah di periksa BPK dan inspektorat bulan nov 2025 dan kami sdh tdk ada masalah pak” jawabnya singkat.
Jawaban tersebut diduga hanya untuk menghindari sejumlah pertanyaan yang di ajukan media ini, selain itu, patut diduga oknum kepsek tidak mampu menjelaskan secara rinci akan hasil dari kegiatan yang di lakukan oleh pihak sekolah, karena diduga rawan rekayasa dokumen laporan penggunaan dana BOS.
Dugaan rekayasa dokumen laporan akan penggunaan dana BOS, guna upaya pengalihan dana BOS untuk masuk kantong oknum bermental ” maling anggaran”.
Iritnya oknum kepsek memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang di kirim media, menggambarkan bahwa oknum kepsek hanya untuk mengelak dengan alasan sudah di periksa BPK.
Berikut rincian alokasi dana BOS SMKN 1 Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, yang berpotensi kuat terjadi Mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Tahap satu Rp 662.400.000 untuk biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.287.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.109.800,administrasi kegiatan sekolah Rp 130.842.480, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.820.000, langganan daya dan jasa
Rp 11.640.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 271.707.200, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 46.041.350, pembayaran honor Rp 157.920.000. Total Dana Rp 653.367.830.
Tahap dua Rp 662.400.000 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 256.762.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.316.420, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.316.200, administrasi kegiatan sekolah
Rp 64.332.900, langganan daya dan jasa Rp 11.640.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 154.553.850, pembayaran honor Rp 156.510.000.Total Dana Rp 671.432.170. (CIJES)












