KARAWANG-Zonadinamikanews.Machrus Alie di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMK Insan Tazakka, yang beralamat di sukaseri. Cikampek, Karawang, jawa barat.memilih diam atau tidak merespon atas surat konfirmasi yang di kirimkan media ini, terkait penyerapan dana pendidikan yang di kucurkan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi jawa barat.
Untuk ketahui, tahun 2025 SMK Insan Tazakka mendapatkan bantuan dana pendidikan dari provinsi jawa barat yang di sebut BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari kementerian pendidikan sebesar Rp.1.736.640.000.
BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) inipun menjadi perhatian serius oleh gubernur jawa barat Dedy Mulyadi, karena beliau menemukan sejumlah pelanggaran atau indikasi korupsi oleh sejumlah sekolah swasta di jawa barat.
Sehingga tahun 2026, gubernur jawa barat memutuskan mata rantai indikasi korupsi tersebut, dengan cara melarang sekolah mengelola dana BPMU tersebut hanya sendiri dan harus melibatkan dinas pendidikan jawa barat.
Bahkan pada wartawan gubernur jawa barat, agar semua aktivis,baik LSM dam media turun lapangan untuk menelusuri akan penggunaan dana BPMU tersebut dan melaporkan indikasi korupsinya pada dirinya.
“Saya minta rekan-rekan, baik media maupun LSM.lakukan investigasi ke sekolah swasta terkait penyerapan dana BPMU, bila indikasi yang aneh-aneh laporkan ke saya” ucap gubernur yang merakyat ini.
Media ini yang berusaha mendapatkan penjelasan pada kepela sekolah SMK Insan Tazakka Karawang, terkait penyerapan dana bantuan dana pendidikan tersebut, dengan mengirim surat konfirmasi. hingga berita ini diterbitkan, dan oknum kepsek SMK Insan Tazakka terkesan bungkam.
Nawan yang menerima surat konfirmasi media ini tanggal 13/04/26 saat di tanyakan media ini dan mengaku bahwa surat tersebut sudah di serahkan pada kepsek
” Surat sudah saya sampaikan pada kepala sekolah” jawabnya pada wartawan.
Sementara Puad bagian humas di ujung telepon pada media mengaku tidak mengetahui soal surat tersebut.
“Maaf saya hanya guru biasa, saya tidak tahu soal itu” jawabnya singkat.
Bungkamnya pihak sekolah semakin menimbulkan tanda tanya dan indikasi dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS maupun BPMU semakin terbuka lebar.
Sorotan publik terkait masih banyaknya kewajiban siswa yang harus di bayarkan, menanyakan apakah di SMK Insan Tazakka tidak mendapat dana BOS sehingga segala sesuatunya harus di bayar? Kata orang tua murid.
Dengan sejumlah bayaran yang di wajibkan di bayarkan oleh siswa, patut di curigai bahwa penyerapan dana BOS di duga jadi azas manfaat guna untuk mengisi pundi-pundi oknum tertentu.
Sejumlah pertanyaan media yang di ajukan media terkait alokasi dana BOS dan BPMU, pihak sekolah memilih tutup mulut.
Berikut sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS tahun 2025 di SMK Insan Tazakka Tahap satu Rp 868.320.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1072, tanggal Pencairan
22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan, penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.275.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 208.963.210, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.375.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 40.485.000, langganan daya dan jasa Rp 38.195.790.
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 104.748.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 77.842.500, penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 103.755.500, pembayaran honor Rp 265.680.000.Total Dana Rp 868.320.000
Tahap dua Rp 868.320.000, Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025, untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 173.664.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 137.529.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.960.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp 6.820.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 17.654.000, langganan daya dan jasa Rp 20.408.000. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 231.095.000,penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 6.000.000.
Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 5.510.000, pembayaran honor Rp 265.680.000. Total Dana Rp 868.320.000.(tim) bersambung











