ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

DPK GN-PK Warning BPN dan Beri Waktu 7 Hari Terkait Dugaan Mafia Tanah

jangan rugikan masyarakat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 September 2025
in Bidik
A A
0
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG–Zonadinamikanews.com. Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tangerang melayangkan surat teguran kedua kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/9/2025). Teguran ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

‎Surat bernomor 045/DPK-GN-PK/TNG/IX/2025 tersebut menindaklanjuti surat klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan pada 29 Agustus 2025. Namun hingga lebih dari 14 hari kerja, BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban resmi.

BacaJuga ...

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

2 hari ago
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

4 hari ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 hari ago

‎Ketua DPK GN-PK Kabupaten Tangerang, Benni Suroso, menegaskan bahwa sikap diam BPN dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi berupa penundaan berlarut dan mengabaikan pelayanan publik.

‎“Sejak 29 Agustus kami sudah melayangkan surat resmi klarifikasi, namun hingga kini BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban. Ini jelas mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Benni Suroso.

‎Ia menambahkan, GN-PK memberi waktu tujuh (7) hari kerja kepada BPN untuk memberikan jawaban tertulis. Jika tidak dipenuhi, GN-PK akan mengambil langkah lebih tegas.

‎“Jika BPN tetap tidak merespons, GN-PK akan melaporkan ke Kanwil BPN Provinsi Banten, Ombudsman RI, DPRD Kabupaten Tangerang, bahkan aparat penegak hukum. Kami menegaskan, pemberantasan mafia tanah adalah amanat Presiden dan harus dijalankan tanpa kompromi,” tegas Benni.

‎GN-PK Tangerang juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 telah menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria dan pemberantasan mafia tanah. Oleh sebab itu, semua pihak, termasuk BPN, diminta untuk menjalankan amanat tersebut dengan serius dan tanpa diskriminasi. (ilham)

‎

Previous Post

Bank Rakyat Indonesia Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Next Post

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Indikasi Korupsi di SDN 153041 Sigodung Tapteng, Kepsek MiLih Bungkam

12 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Next Post
Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

SE Bupati Madina di Anggap Sampah Atau Formalitas Oleh Pelaku PETI?

SE Bupati Madina di Anggap Sampah Atau Formalitas Oleh Pelaku PETI?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!