ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

DPK GN-PK Warning BPN dan Beri Waktu 7 Hari Terkait Dugaan Mafia Tanah

jangan rugikan masyarakat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 September 2025
in Bidik
A A
0
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG–Zonadinamikanews.com. Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tangerang melayangkan surat teguran kedua kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Rabu (17/9/2025). Teguran ini berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

‎Surat bernomor 045/DPK-GN-PK/TNG/IX/2025 tersebut menindaklanjuti surat klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan pada 29 Agustus 2025. Namun hingga lebih dari 14 hari kerja, BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban resmi.

BacaJuga ...

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

13 jam ago
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

3 hari ago
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

5 hari ago

‎Ketua DPK GN-PK Kabupaten Tangerang, Benni Suroso, menegaskan bahwa sikap diam BPN dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi berupa penundaan berlarut dan mengabaikan pelayanan publik.

‎“Sejak 29 Agustus kami sudah melayangkan surat resmi klarifikasi, namun hingga kini BPN Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban. Ini jelas mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Benni Suroso.

‎Ia menambahkan, GN-PK memberi waktu tujuh (7) hari kerja kepada BPN untuk memberikan jawaban tertulis. Jika tidak dipenuhi, GN-PK akan mengambil langkah lebih tegas.

‎“Jika BPN tetap tidak merespons, GN-PK akan melaporkan ke Kanwil BPN Provinsi Banten, Ombudsman RI, DPRD Kabupaten Tangerang, bahkan aparat penegak hukum. Kami menegaskan, pemberantasan mafia tanah adalah amanat Presiden dan harus dijalankan tanpa kompromi,” tegas Benni.

‎GN-PK Tangerang juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 telah menegaskan pentingnya percepatan reforma agraria dan pemberantasan mafia tanah. Oleh sebab itu, semua pihak, termasuk BPN, diminta untuk menjalankan amanat tersebut dengan serius dan tanpa diskriminasi. (ilham)

‎

Previous Post

Bank Rakyat Indonesia Sudirman 1 Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Next Post

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal
Bidik

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?
Bidik

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.
Bidik

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

6 Mei 2026
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.
Bidik

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

6 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi “DPO” Para Wartawan di Mandailing Natal

6 Mei 2026
Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap
Bidik

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

5 Mei 2026
Next Post
Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

Lapas Tanjungbalai Asahan Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian

SE Bupati Madina di Anggap Sampah Atau Formalitas Oleh Pelaku PETI?

SE Bupati Madina di Anggap Sampah Atau Formalitas Oleh Pelaku PETI?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

10 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!